Berita

Politik

KPU Diragukan Bisa Selesaikan Kisruh DPT

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 06:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kisruh DPT Pemilu 2014 menimbulkan kecurigaan banyak pihak terhadap independensi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014 yang akan datang. Proses penetapan DPT sudah cukup lama, namun KPU belum menghasilkan DPT yang valid dan final.

"Itu artinya, KPU tidak mampu mengurusi Pemilu seperti yang diamanatkan UU No. 8 tahun 2012," jelas Ketua Umum Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Hotland Sitorus, dalam siaran persnya (Kamis, 28/11).

Hotland membeberkan hingga penetapan tanggal 4 November 2013 lalu, DPT Pemilu masih bermasalah karena memuat pemilih tanpa NIK, pemilih ganda dan pemilih siluman (nama aneh). Padahal bersama Kemendagri, KPU sudah melalui lima tahapan untuk menyusun DPT. Kanyataannya, DPT belum beres dan harus diselesaikan hingga tanggal 4 desember 2013.


Penetapan DPT tanpa NIK jelas melanggar pasal 33 ayat (2) UU No. 8 tahun 2012 yang mengatur tata cara penetapan daftar pemilih. Disebutkan daftar pemilih harus memuat paling sedikit lima komponen, termasuk di dalamnya NIK. Kini KPU mengeluarkan DPT hasil perbaikan yang menggunakan istilah baru (DPTNIK) yang tidak diatur dalam UU.

Karena itu, bagi Hotland Sitorus, KPU sangat diragukan bisa menyelesaikan kisruh DPT ini. Kisruh DPT ini tidak dapat lagi diduga sebagai suatu kelalaian, tetapi lebih kepada kesengajaan. Karena KPU sudah melalui tahapan-tahapan dan pasti tahu apa isi DPT itu.

"KPU tidak dapat dipercaya untuk menyelesaikan DPT tepat waktu. Bagaimana mungkin dengan waktu yang cukup lama dan melalui lima tahapan masih menghasilkan DPT yang belum beres," jelas Hotland Sitorus.

"Kami memantau DPT secara berkala untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh KPU dan Kemendagri. Namun hingga Kamis (28/11/2013) dini hari, belum ada perubahan DPT yang signifikan seperti yang didengungkan kedua lembaga tersebut,” lanjut Hotland.

Sebelumnya, KPU menyatakan telah memperbaiki sebanyak 3,1 juta DPT tanpa NIK. Demikian juga pernyataan Kemendagri yang mengatakan telah meperbaiki sekitar 5 juta data pemilih tanpa NIK.

"Kedua lembaga ini harus transparan, perihal perbaikan data pemilih tanpa NIK. Mungkinkah pembuatan NIK penduduk dapat diselesaikan dalam waktu singkat? Disamping itu, DPT kecamatan/kelurahan mana saja yang sudah diperbaiki, harusnya disebutkan,” tukas Hotland Sitorus. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya