Berita

Politik

KPU Diragukan Bisa Selesaikan Kisruh DPT

KAMIS, 28 NOVEMBER 2013 | 06:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kisruh DPT Pemilu 2014 menimbulkan kecurigaan banyak pihak terhadap independensi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014 yang akan datang. Proses penetapan DPT sudah cukup lama, namun KPU belum menghasilkan DPT yang valid dan final.

"Itu artinya, KPU tidak mampu mengurusi Pemilu seperti yang diamanatkan UU No. 8 tahun 2012," jelas Ketua Umum Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Hotland Sitorus, dalam siaran persnya (Kamis, 28/11).

Hotland membeberkan hingga penetapan tanggal 4 November 2013 lalu, DPT Pemilu masih bermasalah karena memuat pemilih tanpa NIK, pemilih ganda dan pemilih siluman (nama aneh). Padahal bersama Kemendagri, KPU sudah melalui lima tahapan untuk menyusun DPT. Kanyataannya, DPT belum beres dan harus diselesaikan hingga tanggal 4 desember 2013.


Penetapan DPT tanpa NIK jelas melanggar pasal 33 ayat (2) UU No. 8 tahun 2012 yang mengatur tata cara penetapan daftar pemilih. Disebutkan daftar pemilih harus memuat paling sedikit lima komponen, termasuk di dalamnya NIK. Kini KPU mengeluarkan DPT hasil perbaikan yang menggunakan istilah baru (DPTNIK) yang tidak diatur dalam UU.

Karena itu, bagi Hotland Sitorus, KPU sangat diragukan bisa menyelesaikan kisruh DPT ini. Kisruh DPT ini tidak dapat lagi diduga sebagai suatu kelalaian, tetapi lebih kepada kesengajaan. Karena KPU sudah melalui tahapan-tahapan dan pasti tahu apa isi DPT itu.

"KPU tidak dapat dipercaya untuk menyelesaikan DPT tepat waktu. Bagaimana mungkin dengan waktu yang cukup lama dan melalui lima tahapan masih menghasilkan DPT yang belum beres," jelas Hotland Sitorus.

"Kami memantau DPT secara berkala untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh KPU dan Kemendagri. Namun hingga Kamis (28/11/2013) dini hari, belum ada perubahan DPT yang signifikan seperti yang didengungkan kedua lembaga tersebut,” lanjut Hotland.

Sebelumnya, KPU menyatakan telah memperbaiki sebanyak 3,1 juta DPT tanpa NIK. Demikian juga pernyataan Kemendagri yang mengatakan telah meperbaiki sekitar 5 juta data pemilih tanpa NIK.

"Kedua lembaga ini harus transparan, perihal perbaikan data pemilih tanpa NIK. Mungkinkah pembuatan NIK penduduk dapat diselesaikan dalam waktu singkat? Disamping itu, DPT kecamatan/kelurahan mana saja yang sudah diperbaiki, harusnya disebutkan,” tukas Hotland Sitorus. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya