Berita

Pertahanan

SBY Tidak Paham Etika Hubungan Internasional

RABU, 27 NOVEMBER 2013 | 19:00 WIB | LAPORAN:

Presiden SBY seharusnya cepat merespon aksi penyadapan Australia dengan langsung melaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti yang dilakukan sejumlah negara yang disadap Amerika Serikat.

Dengan ada laporan sejumlah negara tersebut, PBB langsung mengeluarkan resolusi baru anti penyadapan. Pasalnya penyadapan itu melanggar pribadi pemimpin negara dan melanggar hukum internasional.

"Tapi, kita unik dalam merespon penyadapan tersebut, selain marah-marah, bakar-bakar, mencaci-maki, dan melempari Kedubes Australia di Jakarta. Dan reaksi Presiden SBY pun lambat dan hanya dengan menyurati PM Tony Abbott," kata peneliti (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani dalam dialog 'Menakar Hubungan Indonesia-Australia pasca penyadapan' bersama anggota DPD RI Poppy Darsono, dan anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (27/11).


Melihat kelambanan tersebut, menurut dia, seolah-olah Indonesia tidak memahami etika hubungan antar negara. Padahal, kata Jaleswari lagi, kalau mau tegas Presaiden SBY bisa meninjau kembali perjanjian 'Lombok Treaty', karena menitikberatkan pada kerjasama di bidang pertahanan, keamanan, kontra terorisme, maritime security, dan intelijen.

Sementara dalam bidang-bidang perjanjian itu, Australia lebih banyak diuntungkan secara strategis dan politik.

Jaleswari mengatakan kalau aksi penyadaan itu bisa dipandang dari tiga hal; yaitu hukum, psikologis dan politik. Secara hukum ada konvensi Wina terkait etika antar negara, dalam politik ada etikanya dalam hal spionase, intelejen, mata-mata dan sebagainya.

"Penyadapan memang biasa, sebagai usaha untuk mengumpulkan informasi strategis dan tergantung bagaimana negara bekerja dalam operasi hitam itu. Tapi kan ada etika, hukum internasional, dan hubungan politik antar negara,” tegasnya. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya