Berita

Asmirandah

Blitz

Ditipu, Andah Batalkan Nikah

RABU, 27 NOVEMBER 2013 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keluarga tidak tahu Andah membatalkan pernikahan. Andah-Vanno sama-sama salah.

Kisah cinta Asmirandah dan Jonas Rivanno berjalan serumit cerita sinetron yang biasa mereka mainkan. Mulai dari kepindahan agama, menikah diam-diam,  berbohong kepada media dan kemudian meminta pengadilan untuk menyatakan pernikahan mereka tak pernah terjadi.

Malah, permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan Andah ke Pengadilan Agama Depok 7 November lalu, ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan keluarganya.


 Ayah Andah, M. Farmidji Zantman, malah bingung saat diminta komentarnya soal ini.

“Pembatalan apa? Saya tidak tahu. Saya belum baca berita lagi,” kata Farmidji, Senin (25/11) malam.

Sepulang dari Belanda beberapa hari lalu, sebenarnya Farmidji sudah bertemu Andah. Tapi, akunya, tak ada sedikit pun cerita dari putrinya itu tentang pembatalan perkawinan.

Farmidji merasa sangat terpukul dengan situasi pelik yang dialami Andah. Terlebih, dia merasa ditipu oleh pujaan sang putri. Saking geramnya, ia sesumbar tak mau menerima menantunya lagi, sekalipun Vanno benar-benar jadi Muslim.

“Kecewa dong pasti, saya ditipu, keluarga dia (Vanno) juga ditipu,” ujarnya.

“Saya kecewa dia sudah menipu lalu menginjak Al Quran, menginjak Islam juga menginjak agamanya sendiri,” imbuh Farmidji.

Akibat Vanno pula, orangtua Andah harus meminta maaf kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Beji dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An Nur. Farmidji pun berpesan kepada Vanno agar mencontoh dirinya. Ia juga mualaf, namun bisa konsisten dengan pilihannya. Tidak lantas berpindah-pindah agama, sehingga menimbulkan permasalahan baru.

 â€œYa harus buktiin, kalau mau masuk agama lain harus berani. Saya masuk Islam puluhan tahun lalu, ya saya harus berani dengan konsekuensinya,” terang pria bernama lahir Anton Zantman ini.

Amarah mulai mereda, Farmidji tak mau lagi melimpahkan semua kesalahan pada Vanno. Dia merasa, Andah juga punya andil hingga masalah menjadi rumit.
“Saya kecewa sama Vanno, saya percaya sama Asmirandah. Tapi memang dua-duanya juga salah,” keluhnya.

“Jalan saya memang salah, tapi gimana. Selama 24 tahun saya mendidik dia (Andah), sudah semua keputusan dia. Kaget saya. Jujur, saya juga salah, terima (permintaan) Asmirandah, terima (lamaran) dia. Dari awal saya juga tidak setuju. Emang mereka saling sayang, saya mau dia bahagia,” celotehnya.

Meski pelik, dia optimistis akan ada jalan keluar dari masalah yang membelit putrinya.

“Mamanya menangis, saya juga nangis. Tiap sholat Jumat saya nangis. Tapi saya percaya Asmirandah dan Vanno pasti ada jalan lain. Memang sakit, sakit sekali,” ucap Zantman lirih.

Seperti diberitakan, hari ini sidang pembatalan nikah yang diminta Andah akan dimulai. Sidang bakal dipimpin majelis hakim Khairuman, Ace Mahmun dan Abdul Hamid Mayeli. “Perkara (pembatalan pernikahan) yang diajukan Asmirandah  sudah masuk ke kami. Apa materi perkaranya, belum bisa disampaikan ke publik,” beber jubir Pengadilan Agama (PA) Depok Suryadi.

Meski begitu, dari surat pendaftaran pembatalan pernikahan yang diajukan Andah via pengacara, Afdhal Zikri, sepertinya Andah ingin mengakhir perkawinannya. Tapi mengapa batal nikah bukan bercerai?

“Perkawinan (Andah dan Vanno) itu dipaksakan. Salah satu pihak bisa mengajukan pembatalan perkawinan,” jawab Suryadi yang juga tak bisa memberikan kepastian.

Sesuai Pasal 23 sampai 28 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam (KHI), ada sejumlah alasan pembatalan pernikahan apabila suami poligami tanpa ada izin, kemudian masih menjadi suami lain, atau  perkawinan itu bisa juga dibatalkan apabila telah melanggar batas umur perkawinan, atau jika perkawinan dilaksanakan dengan paksa. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya