Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Setu Bekasi bernama Brigadir Eri Sasongko pada Maret lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya itu ditangkap pada Kamis malam 21 November.
"Tersangka yang kita cari untuk tindakan teror terhadap seorang anggota Polsek Setu," kata Ronny di kantornya, Selasa (26/11).
Dia menduga, pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya, mereka kerap berkelompok.
"Mereka pasti berkelompok, sindikat teror. Mereka tidak bekerja sendiri," ujar Ronny.
Ronny berharap penangkapan pelaku ini juga dapat mengungkap aksi teror anggota polisi yang marak terjadi beberapa waktu lalu. Salah satunya pembunuhan polisi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Penyidikan kasus ini tentu diarahkan ke kasus-kasus yang baru. Mudah-mudahan ada informasi lebih lanjut," katanya.
"Sehingga, akhir tahun nanti polisi bisa lakukan pencegahan kasus-kasus teror seperti mendekati Pemilu 2014," tegas Ronny.
Informasi yang beredar, pelaku tersebut berinisial YY diciduk oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya dan Densus 88 Mabes Polri dari sebuah rumah di Cipinang, Jakarta Timur.
YY merupakan buronan kasus pembacokan polisi di Setu, Bekasi yang diyakini sebagai otak di balik aksi tersebut. YY juga diduga sebagai pelaku teror sejumlah anggota Polri beberapa lokasi lain yakni Jakarta, Depok dan Bekasi.
[dem]