Berita

tb hasanuddin/net

Pertahanan

TB Hasanuddin: Surat dari Abbott Harus Dijelaskan ke Publik Walau Cuma Substansinya

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 19:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan, tak etis bila surat balasan dari PM Australia Tony Abbott kepada Presiden Yudhoyono dibuka ke publik. Menurut Julian, tak etis karena surat itu dibuat khusus PM Abbott untuk Presiden SBY.

Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menolak alasan itu dan meminta isi surat yang berkaitan dengan isu penyadapan tersebut disampaikan kepada publik. Ada dua dasar pemikirannya. Pertama, isu ini sudah masuk perbincangan publik. Isu penyadapan Australia sudah masuk sentimen nasionalisme bangsa. Sehingga, kalau tidak dibuka maka rakyat akan kecewa.

"Kedua, saya khawatir kalau itu tidak dibuka maka akan menimbulkan kecurigaan. Ada apa? Permainan apa lagi pada tataran tingkat atas? Apa isinya tawar menawar lagi?" ungkapnya, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin malam, 25/11).


Dia sarankan cara menyampaikan isi surat itu tidak usah dibacakan secara rinci. Jadi, jurubicara presiden atau pejabat negara lainnya, menyampaikan substansinya.

"Bisa saja ada rahasia negara antar negara di dalamnya, tapi orang Istana itu bisa bicarakan saja intinya. Jadi jubir presiden jangan bicara tak etis dulu," ucapnya.

"Mungkin ada yang spesial, khusus, di dalam surat itu. Tapi jurubicara presiden jangan ngomong ini tidak etis kalau dibongkar," tegasnya lagi. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya