Berita

FOTO:RMOL

Bisnis

Sindikat Pencuri Puluhan Mobil Diringkus

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 19:11 WIB | LAPORAN:

Polisi mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya periode Oktober sampai November 2013.

Delapan pelaku dengan peranan masing-masing dalam sindikat ini berhasil ditangkap. Atas inisial AMD, WRS, WHD, MHD, RSD, AZ, JUL, dan FR.

"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan target mobil yang dianggap aman," ujar Kepala Subdit Ranmor Dit Reskrimum AKBP Audie S. Latuheru, Senin (25/11).


Dia menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara memutus alarm mobil, mengebor lubang kunci dan lubang pintu kemudian membawa kabur kendaraan. Sindikat ini biasa beroperasi di wilayah Jakarta sampai Cirebon, Jawa Barat. Pelaku tak segan melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat beraksi.

Selain itu, ada juga pelaku yang menggunakan modus sebagai supir pribadi. Dengan cara melamar kerja sebagai supir pribadi untuk kemudian membawa kabur mobil majikannya.

"Pelaku melamar sebagai supir pribadi dari iklan di koran. Kemudian membawa lari kendaraan setelah dipercaya antar jemput majikannya," jelas Audie.

Dari sindikat ini disita sebanyak 38 unit mobil hasil curian dari berbagai merk dan tahun pembuatan. Mulai dari Toyota Avanza hingga Toyota Alphard. Mobil-mobil hasil curian dioper ke pelaku AZ yang menjadi penadah di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari sindikat ini antara lain empat buah obeng, satu kunci letter T ukuran kecil, satu kunci letter T ukuran besar, empat buah mata bor ukuran 6 milimeter, satu gunting kabel, satu alat bor elektrik, satu besi pipa ukuran 30 centimeter, dan satu clurit ukuran besar.

Para pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya