Berita

PT Aneka Tambang (Antam)

Bisnis

Antam Kucurin Meratus Modal Kerja Rp 30,4 M

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Aneka Tambang (Antam) memberikan pinjaman kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) Rp 30,4 miliar untuk modal kerja.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan, jangka waktu pinjaman sekitar 1 tahun sejak penandatanganan perjanjian dengan suku bunga 10 persen per tahun.

“Tujuan pinjaman ini untuk membeli bahan baku produksi dan keperluan terkait operasional dan modal kerja lainnya,” tutur Tri Hartono di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, pencairan dilakukan maksimal dua kali dalam sebulan. Perseroan menetapkan 3 persen per tahun atas jumlah pokok, bunga dan biaya-biaya lainnya.

Pembayaran pokok utang dapat dilakukan secara keseluruhan atau sebagian pada periode sebelum jatuh tempo.

Pada saat jatuh tempo, pokok utang harus dibayar secara keseluruhan beserta perhitungan bunga.

“Meratus harus memastikan bahwa komposisi atau perbandingan antara jumlah pinjaman dari Antam dengan dari Krakatau Steel tetap pada persentase yang sama sebesar persentase kepemilikan saham,” papar Tri Hartono.

Untuk diketahui, Antam merupakan pemegang saham Meratus sekitar 34 persen. Kepemilikan mayoritas dikuasai PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar 66 persen.
 
Selain itu, perusahaan tambang pelat merah itu juga  berencana meningkatkan ekspansi penjualan emas ke konsumen ritel dengan membuka sekitar 5-10 outlet Butik Emas Logam Mulia (LM) di berbagai kota di Indonesia.

 Pembukaan Butik Emas LM merupakan salah satu strategi Antam untuk lebih baik lagi dalam melayani konsumen emas LM Antam. Keberadaan Butik Emas LM akan mempermudah konsumen Antam dalam melakukan transaksi pembelian yang baik, aman dan nyaman. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya