Berita

PT Aneka Tambang (Antam)

Bisnis

Antam Kucurin Meratus Modal Kerja Rp 30,4 M

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Aneka Tambang (Antam) memberikan pinjaman kepada PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) Rp 30,4 miliar untuk modal kerja.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan, jangka waktu pinjaman sekitar 1 tahun sejak penandatanganan perjanjian dengan suku bunga 10 persen per tahun.

“Tujuan pinjaman ini untuk membeli bahan baku produksi dan keperluan terkait operasional dan modal kerja lainnya,” tutur Tri Hartono di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, pencairan dilakukan maksimal dua kali dalam sebulan. Perseroan menetapkan 3 persen per tahun atas jumlah pokok, bunga dan biaya-biaya lainnya.

Pembayaran pokok utang dapat dilakukan secara keseluruhan atau sebagian pada periode sebelum jatuh tempo.

Pada saat jatuh tempo, pokok utang harus dibayar secara keseluruhan beserta perhitungan bunga.

“Meratus harus memastikan bahwa komposisi atau perbandingan antara jumlah pinjaman dari Antam dengan dari Krakatau Steel tetap pada persentase yang sama sebesar persentase kepemilikan saham,” papar Tri Hartono.

Untuk diketahui, Antam merupakan pemegang saham Meratus sekitar 34 persen. Kepemilikan mayoritas dikuasai PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar 66 persen.
 
Selain itu, perusahaan tambang pelat merah itu juga  berencana meningkatkan ekspansi penjualan emas ke konsumen ritel dengan membuka sekitar 5-10 outlet Butik Emas Logam Mulia (LM) di berbagai kota di Indonesia.

 Pembukaan Butik Emas LM merupakan salah satu strategi Antam untuk lebih baik lagi dalam melayani konsumen emas LM Antam. Keberadaan Butik Emas LM akan mempermudah konsumen Antam dalam melakukan transaksi pembelian yang baik, aman dan nyaman. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya