Berita

boediono/net

Hukum

CENTURYGATE

PKS Tetap Yakin Boediono Terlibat

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 10:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kasus bailout Bank Century sudah tuntas dan terang benderang. Kebijakan menetapkan Bank Century (kini Bank Mutiara) sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan menerima pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) adalah kebijakan salah dan keliru.

"Semua orang sudah tahu. Pakar hukum dan ekonomi pun bulat mengatakan itu kebijakan yang melanggar aturan," ujar Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (24/11).

Dan dengan penetapan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Indra, sudah jelas menunjukkan bahwa dana talangan kepada Bank Century dari Bank Indonesia sebesar Rp 6,7 triliun ada tindak pidana korupsi.


"Kenapa lagi Boediono mengatakan itu kebijakan benar? Kasus Century ini adalah kejahatan sistemik yang memperkaya sekelompok orang dengan tameng bailout," tegasnya.

Dalam jumpa pers tadi malam, pasca diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur BI, Wakil Presiden Boediono mengaku telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar terkait pemberian bailout kepada Bank Century pada 2008.

"Pernyataan Boediono ini tidak berdasar dan salah. BM (Budi Mulya) saja sudah tersangka, dan tidak mungkin kebijakan sebesar ini ada di tangan BM, BM itu pelaksana lapangan, tidak mungkin sendiri. Saya yakin Boediono terlibat dan dia harus bertanggung jawab," ungkap Indra.

Ketua DPP PKS ini menambahkan, Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investama (CMI), Robert Tantular juga kaget menerima dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dari BI, padahal Ia hanya membutuhkan dana penyelamatan sekitar Rp 1 triliun. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya