boediono/net
boediono/net
"Semua orang sudah tahu. Pakar hukum dan ekonomi pun bulat mengatakan itu kebijakan yang melanggar aturan," ujar Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (24/11).
Dan dengan penetapan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Indra, sudah jelas menunjukkan bahwa dana talangan kepada Bank Century dari Bank Indonesia sebesar Rp 6,7 triliun ada tindak pidana korupsi.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41