Berita

saleh husin/net

Saleh Husin: Penuhi Hak Penumpang kalau Penerbangan Dialihkan ke Halim

JUMAT, 22 NOVEMBER 2013 | 18:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi V DPR Saleh Husin memberikan catatan terkait rencana pemerintah yang akan melakukan pengurangan frekuensi penerbangan di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten dan dialihkan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Saleh Husin, anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan ini, mengingatkan agar pemerintah dan instansi terkait tidak hanya fokus pada pengurangan frekuensi penerbangan dan pengalihan saja. "Perhatikan hak penumpang, pastikan akses ke pesawat dan bandara lancar. Juga keselamatan," katanya melalui siaran pers, Jumat (22/11).

Dia menyoroti kawasan Cawang sebagai akses penumpang ke Halim merupakan daerah langganan macet. Saleh mendesak perhitungan estimasi rasio jumlah penerbangan, jumlah penumpang dan arus kendaraan.


Infrastruktur bandara Halim, lanjut Saleh, juga harus diperhitungkan mampu menampung sekaligus melayani maskapai dan penumpang dengan baik. Dengan satu landasan pacu, bandara itu direncanakan dapat mengoperasikan empat penerbangan per jam meski diperhitungkan mampu melayani 20 penerbangan per jam.

"Bagus juga kalau ada beberapa maskapai yang sudah berminat memanfaatkan Halim, tapi otoritas bandara juga harus memperhatikan fasilitas yang layak dan manusiawi bagi penumpang. Jangan hanya melayani kepentingan maskapai saja," ulas dia.

Jika pengalihan terwujud mulai Januari 2014, kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta bisa berkurang lima persen. Saat ini jumlah lalu lintas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 146.000 orang per hari, sehingga sekitar 5 persen atau 7.300 penumpang per hari dapat dialihkan ke Halim. 

Selain itu, Saleh Husin juga mendorong pembangunan fasilitas transportasi massal ke dan dari bandara Halim. "Ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Halim," ujar Sekretaris Fraksi Hanura ini. Sehingga, penumpang dan pengantar memiliki alternatif selain kendaraan pribadi dan taksi yang kapasitasnya terbatas.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya