Berita

Nusantara

Komisi II Tampung Aspirasi Pemekaran Kabupaten Moni

KAMIS, 21 NOVEMBER 2013 | 18:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi II DPR berjanji menampung usulan warga suku Moni yang meminta pisah dari kabupaten Paniai, provinsi Papua, untuk membentuk kabupaten Moni.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PDIP Arief Wibowo saat menerima perwakilan suku Moni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Ketua Tim wilayah pemekaran kabupaten Moni, Isaiyas Zonggonau dalam pertemuan itu menegaskan, alasan pihaknya mengusulkan wilayah baru Kabupaten Moni, dikarekanakan warga suku sudah tidak diperhatikan lagi oleh kabupaten Paniai. Bahkan usulan pemekaran tesebut sudah dilakukan pada tahun 2007.


"Usulan pemekaran dari 2007, dan sudah dua kali kita melakukan audensi ke DPR. Saat ini kita hanya menunggu dari pusat yaitu keadilan untuk masyarakat Moni, dengan dibentuknya wilayah baru yakni Kabupaten Moni," kata Isaiyas dalam keterangannya.

Warga suku Moni, kata Isaiyas, merasa tertinggal dan tidak perhatikan oleh pemerintahan kabupaten Paniai. Ia mengancam, apabila tuntutan warga suku Moni tidak direspon, maka warga akan melakukan aksi besar-besaran dan menutup lokasi tambang PT Freeport. Oleh karena itu, hari ini, kata Isaiyas, warga Moni kembali datang bersama unsur perwakilan DPRD Papua meminta, agar segara DPR mengakomodir keinginan Moni harus menjadi kabupaten baru.

"Kita tersisih oleh perkembangan pembangunan. Yang pasti sekitar 60 ribu warga Moni sudah mendukung pemekaran ini," pungkasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya