Berita

Koperasi Didorong Perkuat Modal Sendiri

KAMIS, 21 NOVEMBER 2013 | 17:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengelola Koperasi dan UKM diharapkan tidak mengandalkan bantuan pemerintah semata untuk bisa mengembangkan usahanya. Koperasi dan UKM harus mampu memperkuat modal sendiri agar bisa berkembang.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi, Kemenkop dan UKM, Abdul Kadir Damanik dalam acara sosialisasi UU Koperasi di kantor Bupati Badung, Bali, Kamis (21/11).  

"Kita memulai usaha itu harus didukung oleh modal awal, karena itu saya katakan ada Koperasi, kalau pemerintah bantu itu tidak bisa banyak-banyak," katanya.


Bila usahanya sudah berkembang, maka pemerintah baru bisa memberi bantuan perkuatan modal. Bantuan tersebut bisa berupa pinjaman, pernyataan maupun hibah.

"Ketika kita usaha hanya mengandalkan pemerintah, APBN kita itu  terbatas, sementara yang membutuhkan banyak," jelasnya.

Mulanya pemerintah, kata dia, membentuk lembaga jaminan kredit koperasi untuk membantu Koperasi agar bisa mengembangkan usahanya. Namun berjalannya waktu, lembaga tersebut kini berubah menjadi lembaga pembiayaan yang sekarang dinamakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Itu bisa memberikan jaminan kepada Koperasi yang layak," tutur Damanik.

Selain bisa memberi bantuan perkuatan modal melalui LPDB, Koperasi juga bisa mengajukan bantuan melalui perbankan.

"Disamping itu, pemerintah juga mengambangkan skin bersama, perbankan ada yang namanya KUR (Kredit Usaha Rakyat)," tambah Damanik.

Damanik mewakili Deputy Bidang Kelembagaan Kemenkop, Setyo Heriyanto melakukan sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian di Kabupaten Badung, Bali. Sosialisasi tersebut melibatkan 400 gerakan koperasi.<>[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya