Berita

saleh daulay/net

Indonesia Harus Tegas Sebelum Australia Minta Maaf

RABU, 20 NOVEMBER 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain bertentangan dengan etika pergaulan internasional, tindakan intelijen Australia yang menyadap pembicaraan pejabat RI dapat membahayakan keamanan nasional Indonesia. Hubungan persahabatan antara Indonesia dan Australia yang dibangun selama ini pun menjadi terganggu. Persahabatan selama ini akhirnya hanya persahabatan semu.

"Australia tidak punya hak untuk mengetahui segala sesuatu yang dilakukan oleh negara lain. Upaya penyadapan itu jelas-jelas merugikan negara-negara yang disadap. Negara mana pun pasti tidak akan senang jika komunikasi personal para pemimpinnya disadap," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 19/11).

Karena itu, pemerintah Indonesia harus tegas terhadap Australia dan perlu didukung semua pihak. Kalau perlu, Indonesia menjalin koalisi internasional dengan negara-negara lain yang juga menjadi korban penyadapan. "Pemerintah Indonesia diharapkan akan tetap bersikap tegas sebelum pemerintah Australia memberikan penjelasan dan mengajukan permohonan maaf," ungkap Saleh.


Permohonan maaf penting sebagai wujud pengakuan Australia terhadap kedaulatan negara Indonesia. Permintaan maaf itu juga sekaligus merupakan bentuk sikap penyesalan Australia terhadap apa yang mereka lakukan sebelumnya.

"Sebaiknya, pihak Australia segera mengajukan permohanan maaf. Dengan demikian, kepentingan nasional Australia di kawasan Asia Pasifik tidak terganggu. Bagaimanapun, kalau Australia 'berseteru' dengan Indonesia, kepentingan nasional mereka juga terganggu," tegas Saleh.

Dalam konteks ini, pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang tidak akan meminta maaf kepada Indonesia untuk melindungi kepentingan nasionalnya adalah sangat tidak tepat. "Justru dengan tidak mau memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepentingan nasional Australia menjadi terganggu," demikian dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya