Berita

Hercules Rosario Marshal/net

Bisnis

Kombes Rikwanto: Kejaksaaan Butuh Waktu Pindahkan Hercules

SELASA, 19 NOVEMBER 2013 | 13:38 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian masih menunggu koordinasi internal Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan Kejaksaan Tinggi DKI untuk pelimpahan tahap dua kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Hercules Rosario Marshal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, internal kejaksaan masih berkoordinasi soal tempat penahanan yang akan dituju untuk memindahkan Hercules apabila sudah dilimpahkan polisi.

"Itu tanggung jawab pihak kejaksaan, seperti Lapas Cipinang, Salemba atau rutan yang lain. Menurut mereka butuh waktu," katanya, Selasa (19/11).


Rikwanto memastikan pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus Hercules. Sebelum masa penahanan tokoh pemuda asal Timor Leste itu berakhir. Karenanya, diharapkan koordinasi internal kejaksaan segera mendapat titik temu.

"Sebelum dilimpahkan masih menjadi tanggung jawab penyidik. Batasan waktu terkait masa penahanan, kalau sudah mepet harus diterima," ujarnya.

Rikwanto membantah batalnya pelimpahan Hercules beserta barang buktinya ke Lapas Cipinang kemarin lantaran di lapas itu mendekam tokoh pemuda asal Maluku John Refra Kei yang merupakan musuh bebuyutan Hercules.

Menurutnya, di manapun penempatan penahanan Hercules merupakan ranah pihak kejaksaan.

"Itu dari wilayah jaksa ya," tegasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya