Berita

ilustrasi

Bisnis

Pasar Bisnis Migas Domestik Diincar Investor Asing

Kementerian ESDM Diminta Perhatikan Kepentingan Industri & Konsumen
SELASA, 19 NOVEMBER 2013 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Konflik berkepanjangan mengenai penggunaan bersama pipa gas masih terus bergulir. Pemerintah hingga kini belum dapat mengatasi hal itu, sementara DPR terbelah. Ada yang minta agar monopoli gas dihapuskan. Namun, ada pula yang meminta agar kebijakan open access tersebut ditunda.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali mengatakan, konflik itu muncul karena selama ini Perusahaan Gas Negara (PGN) menguasai hampir seluruh jaringan pipa gas di Indonesia.

“Sekarang muncul lagi wacana penggunaan pipa bersama menimbulkan liberalisasi sektor gas,” ujarnya, kemarin.


Menurut Amali, asumsi liberalisasi itu sama sekali tidak tepat karena penggunaan pipa bersama justru menghilangkan praktik monopoli gas dan menguntungkan pengguna gas karena bisa mendapatkan harga yang bersaing. Praktik monopoli distribusi gas yang saat ini terjadi justru merugikan negara dan menguntungkan pihak asing.

“Bagaimana mau menyebut bahwa penggunaan pipa bersama itu liberalisasi, justru asing yang menguasai 45 persen saham PGN akan diuntungkan kalau praktik saat ini tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Yang paling penting saat ini, kata dia, kepentingan negara yang menjadi fokus utama. Fokus setiap kebijakan pemerintah adalah untuk bangsa dan negara.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta agar kebijakan open access tersebut dikaji secara mendalam. Dia mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut  memukul BUMN seperti PGN. Prinsipnya, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus mengutamakan kepentingan dalam negeri. Baik itu, konsumen, BUMN atau pebisnis.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, kebijakan penggunaan pipa bersama akan menguntungkan semua pihak karena bisnis gas berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konsumen akhir gas seperti industri dan pembangkit listrik akan mendapat keuntungan dari kepastian pasokan gas. Lalu, pemilik pipa seperti PGN dan Pertagas akan memperoleh tambahan pendapatan dari toll fee, karena pipa terpakai sesuai kapasitasnya secara maksimal.

Kemudian, pedagang (trader) gas akan berkompetisi secara sehat dalam mencari pasar dan juga sumber gas. Demikian pula, pemasok gas yakni Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mendapat harga jual gas terbaik.

Direktur Gas BPH Migas Umi Asngadah menambahkan, seharusnya tidak ada penolakan terkait kebijakan pipa bersama karena selama ini pipa gas yang ada juga dibiayai APBN.

“Membangun infrastruktur gas memang mahal, akan tetapi perlu diingat selama ini pembangunan jaringan pipa oleh PGN dibangun berdasarkan fasilitas dana pemerintah,” ujar Umi.

KPPU Kaji Open Access

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang memprioritaskan pengawasan pada lima sektor usaha. Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja mengatakan, salah satu prioritas adalah sektor energi, termasuk masalah open access pipa gas.  “Kami sedang mengkaji open access ini, apakah menguntungkan masyarakat, transporter atau ada kepentingan broker. Ini harus jelas,” ujarnya, kemarin.

Kamser mengatakan, berdasarkan pengalaman di berbagai negara di dunia, keberadaan infrastruktur khususnya di sektor energi memang dibangun dan dikuasai negara, kendati bisa saja nantinya diliberalisasi. Namun, liberalisasi infrastruktur bisa berjalan ketika infrastruktur sudah terintegrasi.

Ketua Tim Regulasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) Antonius Aris mengatakan, isu open access yang terus berkembang saat ini sebenarnya tidak diatur dalam regulasi. Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa hanya mengamanatkan kepada PGN untuk unbundling, yakni memisahkan antara usaha niaga dan transporter.

Sementara itu, Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa mengimbau Kementerian ESDM meninjau ulang Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2009 karena aturan itu mengarah pada liberalilasi sektor hilir migas. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya