Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Panitia Tes Sarankan CPNS Ambil Kembali Setoran Rp 30 Juta

SELASA, 19 NOVEMBER 2013 | 09:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Panitia ujian seleksi CPNS honorer kategori dua (K-2) BK-Diklat Kota Cirebon, Jawa Barat menyesalkan kejadian seorag peserta CPNS menyerahkan uang Rp 30 juta kepada salah satu oknum PNS di Cirebon. Padahal, berkali-kali BK-Diklat mengarahkan untuk tidak melakukan perbuatan demikian.

"Jujur, saya dan BK-Diklat sedih sekali mengetahui hal itu. Kami sudah berupaya keras melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. Bahkan, kami menggelar pelatihan agar mereka lulus semua dan yakin akan kemampuan masing-masing," terang Riswanto, salah satu panitia ujian seleksi CPNS BK-Diklat Kota Cirebon.

Sekalipun honorer itu lulus karena membayar Rp 30 juta tersebut, honorer lainnya dipastikan akan menggugat kelulusannya. Hal ini bisa menjadi sandungan bagi dia untuk menjadi PNS. Sebaliknya, jika tidak lulus, uang tersebut bisa jadi tidak kembali.


Karena itu, Riswanto mengharapkan agar honorer K-2 itu segera mengambil kembali uang Rp 30 juta yang diberikan untuk jaminan kelulusan. Terlepas dari apakah lulus atau tidak. "Sungguh sangat disayangkan masih ada honorer K-2 yang melakukan hal seperti itu. BK-Diklat Kota Cirebon hingga pemerintah pusat, berusaha maksimal agar tidak ada pungutan menjadi PNS. Tetapi kenapa ada oknum pejabat yang melakukan itu kepada honorer K-2," paparnya seperti dikutip dari JPNN.

Riswanto juga menyarankan, agar uang itu diambil kembali sebelum pengumuman agar bisa dikembalikan bulan Desember mendatang. Tidak hanya aksi suap menyuap tersebut. Mengemuka dari kalangan honorer K-2, khawatir ada SK PNS yang diberikan kepada honorer diluar K-2 yang mengikuti ujian kemarin. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya