Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Panitia Tes Sarankan CPNS Ambil Kembali Setoran Rp 30 Juta

SELASA, 19 NOVEMBER 2013 | 09:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Panitia ujian seleksi CPNS honorer kategori dua (K-2) BK-Diklat Kota Cirebon, Jawa Barat menyesalkan kejadian seorag peserta CPNS menyerahkan uang Rp 30 juta kepada salah satu oknum PNS di Cirebon. Padahal, berkali-kali BK-Diklat mengarahkan untuk tidak melakukan perbuatan demikian.

"Jujur, saya dan BK-Diklat sedih sekali mengetahui hal itu. Kami sudah berupaya keras melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. Bahkan, kami menggelar pelatihan agar mereka lulus semua dan yakin akan kemampuan masing-masing," terang Riswanto, salah satu panitia ujian seleksi CPNS BK-Diklat Kota Cirebon.

Sekalipun honorer itu lulus karena membayar Rp 30 juta tersebut, honorer lainnya dipastikan akan menggugat kelulusannya. Hal ini bisa menjadi sandungan bagi dia untuk menjadi PNS. Sebaliknya, jika tidak lulus, uang tersebut bisa jadi tidak kembali.


Karena itu, Riswanto mengharapkan agar honorer K-2 itu segera mengambil kembali uang Rp 30 juta yang diberikan untuk jaminan kelulusan. Terlepas dari apakah lulus atau tidak. "Sungguh sangat disayangkan masih ada honorer K-2 yang melakukan hal seperti itu. BK-Diklat Kota Cirebon hingga pemerintah pusat, berusaha maksimal agar tidak ada pungutan menjadi PNS. Tetapi kenapa ada oknum pejabat yang melakukan itu kepada honorer K-2," paparnya seperti dikutip dari JPNN.

Riswanto juga menyarankan, agar uang itu diambil kembali sebelum pengumuman agar bisa dikembalikan bulan Desember mendatang. Tidak hanya aksi suap menyuap tersebut. Mengemuka dari kalangan honorer K-2, khawatir ada SK PNS yang diberikan kepada honorer diluar K-2 yang mengikuti ujian kemarin. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya