Berita

ahmad mubarok/net

Ikut Nurul Arifin Tuding JK Manfaatkan PMI dan DMI, Ahmad Mubarok Cari Panggung!

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 15:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, dinilai menyebarkan fitnah besar karena menuding Jusuf Kalla menggunakan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk kepentingan politik, sebagaimana sebelumnya juga disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin.

"Itu fitnah besar. Nurul Arifin saja sudah minta maaf. Ini Mubarok ikut menuduh yang tidak-tidak,” tegas mantan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Iskandar Mandji dalam keterangan persnya (Senin, 18/11).

Iskandar Mandji mengatakan, Mubarok, yang merupakan loyalis Anas Urbaningrum, sudah dikucilkan di Demokrat. Karena itu menurutnya, Mubarok hanya mencari panggung dan sensasi belaka dengan menfitnah dan menjelek-jelekan bekas Wakil Presiden RI tersebut. “Dia itu cuma cari panggung. Tapi caranya tidak terpuji dengan menuduh yang bukan-bukan,” ujarnya.


Lebih jauh, Iskandar Mandji menjelaskan, Ahmad Mubarok telah melanggar UU dan menipu rakyat. Pasalnya Ahmad Mubarok tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai PNS yang digaji dan dibiayai dari hasil pajak, Mubarok seharusnya tidak boleh menjadi anggota partai politik. “Dia itu sudah lama melanggar. Dia itu PNS, tapi anggota parpol. Itu menghianati rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mubarok tidak percaya bantahan pihak JK bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memanfaatkan PMI dan DMI, dua lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, Mubarok pernah mendengar upaya JK mendekati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Pastinya JK menggunakan dua lembaga itu. JK kan punya tujuan. Orang yang punya tujuan akan menggunakan segala macam cara untuk mencapai tujuannya itu," ujar Mubarok, yang juga Guru Besar Psikologi Islam UIN Jakarta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya