Berita

ahmad mubarok/net

Ikut Nurul Arifin Tuding JK Manfaatkan PMI dan DMI, Ahmad Mubarok Cari Panggung!

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 15:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, dinilai menyebarkan fitnah besar karena menuding Jusuf Kalla menggunakan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk kepentingan politik, sebagaimana sebelumnya juga disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Nurul Arifin.

"Itu fitnah besar. Nurul Arifin saja sudah minta maaf. Ini Mubarok ikut menuduh yang tidak-tidak,” tegas mantan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Iskandar Mandji dalam keterangan persnya (Senin, 18/11).

Iskandar Mandji mengatakan, Mubarok, yang merupakan loyalis Anas Urbaningrum, sudah dikucilkan di Demokrat. Karena itu menurutnya, Mubarok hanya mencari panggung dan sensasi belaka dengan menfitnah dan menjelek-jelekan bekas Wakil Presiden RI tersebut. “Dia itu cuma cari panggung. Tapi caranya tidak terpuji dengan menuduh yang bukan-bukan,” ujarnya.


Lebih jauh, Iskandar Mandji menjelaskan, Ahmad Mubarok telah melanggar UU dan menipu rakyat. Pasalnya Ahmad Mubarok tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai PNS yang digaji dan dibiayai dari hasil pajak, Mubarok seharusnya tidak boleh menjadi anggota partai politik. “Dia itu sudah lama melanggar. Dia itu PNS, tapi anggota parpol. Itu menghianati rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mubarok tidak percaya bantahan pihak JK bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memanfaatkan PMI dan DMI, dua lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, Mubarok pernah mendengar upaya JK mendekati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Pastinya JK menggunakan dua lembaga itu. JK kan punya tujuan. Orang yang punya tujuan akan menggunakan segala macam cara untuk mencapai tujuannya itu," ujar Mubarok, yang juga Guru Besar Psikologi Islam UIN Jakarta. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya