Berita

ilustrasi/net

Humor Politik

Bajaj Bebas Masuk Jalur Busway

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 10:37 WIB

DI TENGAH kemacetan lalu lintas Kota Jakarta yang akhir-akhir ini  sangat padat, dalam beberapa hari ini ada pemandangan baru yang cukup menyejukkan mata. Kini jalur busway tampak sepi seiring dengan peraturan baru; denda Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk sepeda motor yang memasuki jalur itu.

Namun tiba-tiba, di salah satu jalur bsuway, sebuah bajaj warna biru nyelonong memasuki jalur busway tanpa ragu-ragu. Polisi lalu lintas pun dengan sigap langsung menyetop bajaj tersebut.

"Priittttttttttt......!"


Bajaj Biru pun langsung berhenti.

"Kamu ini nekat ya? Benar-benar tidak bisa diatur!" kata polisi pada tukang bajaj.

"Ada apa Pak Polisi?" kata sopir Bajaj dengan santai dan tidak ada rasa takut.

"Apa kamu tidak tahu kalau sudah melanggar jalur busway?" kata polisi, dengan nada bicara tinggi, dan disertai dengan tatapan mata yang melotot.

"Saya kok merasa tidak melanggar ya Pak! Tapi, kalau memang ada peraturannya ya silahkan saja saya didenda!" kata si sopir bajaj.

"Yang saya tahu," lanjut sopir bajaj, "kendaraan roda dua itu dendanya Rp 500 ribu dan kendaraan roda empat dendanya Rp1 juta. Tapi kan tidak ada peraturannya untuk kendaraan roda tiga dan bajaj seperti saya?"

Polisi: "Hah?!?!?!" [***}

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya