Berita

ilustrasi/net

Adhie M Massardi

Century = Budi + (0n0) x Mulya + (n1)

MINGGU, 17 NOVEMBER 2013 | 17:41 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

SKANDAL rekayasa bailout Bank Century oleh mafia keuangan Bank Indonesia (BI), yang menggasak kas negara hingga Rp 6,7 triliun, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya digarap seperti sinetron televisi, lengkap dengan selingan kuis segala.
 
Disebut seperti sinetron karena sejak awal kita sudah tahu arah ceritanya. Para pemain dan peran yang mereka mainkan kita juga sudah tahu. Ada yang antagonis, ada yang protagonis, tapi ada juga yang seolah baik, bersih dan santun, dan dikesankan tidak tahu-menahu, padahal dalam komplotan mafia itu, ia tokoh intelektualnya. Sebagai pembuat skenario dan pengatur lakunya.
 
Sedangkan kuis yang diangkat KPK untuk kita tebak adalah sosok Budi Mulya. Pertanyaannya: Kenapa Budi Mulya, yang ketika operasi senyap membobol BI (2008) bertugas sebagai pembantu utama Gubernur BI penjaga devisa, dijadikan orang pertama yang ditahan?
 

 
KPK pimpinan Abraham Samad memang tidak sembarang menetapkan dan menahan tersangka. Dalam hal Budi Mulya, misalnya, KPK tampaknya ingin memberi sinyal kepada kita, bahwa orang ini (Budi Mulya) adalah simbol dari semua rangkaian kejahatan terhadap keuangan negara yang didesain (crime policy) secara nyaris sempurna.
 
Meskipun sebenarnya cukup sederhana, tapi saya ingin membantu Anda menjelaskan soal Budi Mulya sebagai simbol kejahatan skandal rekayasa bailout Bank Century. Rumusnya, seperti yang dipakai sebagai judul tulisan ini: Budi + (0n0) x Mulya + (n1).
 
Penjelasannya: Budi itu adalah Budiono, Gubernur BI kala itu, sekarang wapres. Sedangkan Mulya dipanjangkan jadi Sri Mulyani Indrawati alias SMI, ketika itu Menteri Keuangan, bertugas sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dimana Budiono jadi anggota. Dua orang ini memang kunci pembuka skandal rekayasa bailout Bank Century.
 
Bersama sejumlah orang yang namanya sudah disebut dalam hasil akhir Pansus Centurygate DPR-RI (2010), KSSK merancang skenario pembobolan kas negara (BI) dengan alibi Bank Century, yang sebelumnya dibuatkan opini seolah-olah kalau tidak segera diguyur triliunan uang negara, bank berskala mini ini bakal berdampak sistemik. Seperti, amboi, ledakan nuklir yang biar kecil bisa melumat perekonomian nasional.
 
Tapi alhamdulillah, mayoritas rakyat Indonesia tidak berhasil dikecoh. Jadi meskipun isu ngaco tentang Bank Century berdampak sistemik ditiupkan orang-orang yang dikenal cerdik-pandai dalam hal ekonomi, dan mereka dicitrakan jujur dan sederhana, tipuan itu kandas di tengah jalan.
 
Memang, untuk mengungkap kejahatan keuangan yang spktakuler ini, KPK perlu waktu lumayan panjang. Sehingga sering dicemooh sebagai lembaga pemberantas korupsi yang tebang pilih. Akibatnya, sebanyak apa pun KPK menangkap koruptor, karena skandal Century terkesan macet di jalan, membuat respon masyarakat jadi kurang.
 
Tapi percayalah, KPK akan sukses mengakhiri sinetron Century ini dengan happy ending.
 
Artinya, akan ada juga adegan permintaan pertanggungjawaban arsitek dan pejabat pembuat Perppu No 4 Tahun 2008 itu. Karena Perppu itulah senjata (hukum) yang membuat mafia keuangan leluasa melakukan operasi senyapnya.
 
Sebab dalam Perppu itu, ada pasal (29) ganjil yang berbunyi: Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan/atau pihak yang melaksanakan tugas sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.
 
Memang ini negeri milik nenek moyang dia (si pembuat Perppu)? [***]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya