Berita

Agar Tak Terulang, Pelaku Kekerasan di Ruang Sidang MK harus Dihukum Maksimal

MINGGU, 17 NOVEMBER 2013 | 13:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tindakan anarkistis di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) karena menolak putusan terkait sengketa Pilkada Maluku bisa menjadi preseden jika para pelakunya tidak diberi sanksi hukum yang keras dan makskimal. Amuk massa seperti itu bukan lagi sekadar contempt of court, melainkan sudah masuk dalam kategori menista MK sebagai institusi penjaga konstitusi.
 
"Saya berpendapat bahwa wibawa institusi peradilan, apa pun tingkatannya, harus terjaga. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun untuk setiap aksi atau tindakan yang menghina institusi peradilan. Sedikit saja ada toleransi, contempt of court akan terus berulang dan bisa terjadi dimana saja," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, (Minggu, 17/11).
 
Kalau pekan lalu sekelompok orang leluasa melakukan pengrusakan di ruang sidang MK, bisa saja di hari-hari mendatang kelompok lain melakukan pengrusakan di ruang sidang pengadilan tinggi (PT) atau ruang sidang pengadilan negeri (PN).
 

 
Maka, sebelum tindakan anarkitis di pengadilan menjadi preseden, para pelaku tindak anarkitis di ruang sidang MK patut diberi sanksi hukum yang keras dan maksimal agar tumbuh efek jera bagi para pengunjung sidang di pengadilan mana pun.
 
Bambang sendiri masih bertanya-tanya, tindakan anarkistis di ruang sidang MK itu, apakah sekadar merefleksikan kekecewaan terhadap kebobrokan institusi peradilan dan perilaku tak terpuji sejumlah oknum hakim atau para pelaku sekadar ingin menunjukkan amarah mereka karena kepentingan para pelaku dan kelompoknya tak bisa diakomodasi dalam amar putusan majelis hakim MK.
 
Menurutnya, siapa saja boleh kecewa dan marah terhadap bobroknya institusi peradilan dan moral sejumlah oknum hakim. Tetapi, kelompok mana pun tak boleh berperilaku tak senonoh di ruang sidang.

"Tergugat maupun penggugat bisa saja tidak puas dengan amar putusan majelis hakim MK. Namun, sekali-kali mereka tidak dibenarkan bertindak anarkitis di ruang sidang MK," demikian Bamsoet, sapaan politikus Golkar ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya