Penggeledahan dan penyitaan uang Rp 1 miliar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum yang juga markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merupakan rangkaian kerja penyelidikan terhadap kasus Hambalang. Jika penggeledahan dan penyitaan KPK tersebut dianggap di luar prosedur, maka Anas dan PPI disarankan menempuh jalur hukum.
“PPI jangan malah merangkai cerita yang belum jelas dasar kebenaranya. Apalagi, PPI mengkait-kaitkan dengan Sekjen partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyno (Ibas),†kata fungsionaris Partai Demokrat yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta Seno Pratomo dalam siaran persnya Rabu (23/11).
“Apa coba hubungan Mahfud Suroso dengan Sekjen kami, dan yang aneh lagi dikait-kaitkannya Ibas dengan terpilihnya Anas sebagai Ketum di Kongres partai Demokrat di Bandung,†ujar Seno.
Pada waktu kongres partai Demokrat di Bandung 2010 lalu lanjut Seno, Anas dan Ibas bukan satu warna. Ibas pada waktu itu tidak ada di kubu Anas. Jadi kalau kubu Anas menyeret Ibas soal dana yang mengalir untuk kemenangan Anas itu namanya menipu sejarah atau split history.
“Malah saya menilai masuknya Ibas dalam kepengurusan Anas adalah jebakan batmen. Justru Nazarudin adalah pintu masuk semua agar persoalan ini terbongkar,†kata dia.
Seno menegaskan, jika PPI terus membackup Anas, maka kami dan kader partai Partai Demokrat seluruh Indonesia siap membelas Ibas.
“Kalau perlu kita akan mengadakan apel siaga dengan ribuan kader partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk membela Ibas. Kami juga akan menghadapi siapapun entah, perorangan ataupun organisasi yang mencoba merusak kehormatan dan marwah partai Demokrat,†jelasnya.
Jika ormas kagetan seperti PPI terus mencari sensai dan menciptakan skenario opini seolah-olah Ibas terlibat Hambalang, kami siap berhadapan dengan organisasi itu.
“Jadi saran kami sebaiknya Anas menghadapi kasusnya dengan satria. Buktikan Anda tidak bersalah nanti di pengadilan Tipikor,†pungkasnya.
[dem]