Berita

Keberanian Anas Menghadapi Kasusnya Secara Kesatria Diragukan 

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penggeledahan dan penyitaan uang Rp 1 miliar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum yang juga markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merupakan rangkaian kerja penyelidikan terhadap kasus Hambalang. Jika penggeledahan dan penyitaan KPK tersebut dianggap di luar prosedur, maka Anas dan PPI disarankan menempuh jalur hukum.

“PPI jangan malah merangkai cerita yang belum jelas dasar kebenaranya. Apalagi, PPI mengkait-kaitkan dengan Sekjen partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyno (Ibas),” kata fungsionaris Partai Demokrat yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta Seno Pratomo dalam siaran persnya Rabu (23/11).

“Apa coba hubungan Mahfud Suroso dengan Sekjen kami, dan yang aneh lagi dikait-kaitkannya Ibas dengan terpilihnya Anas sebagai Ketum di Kongres partai Demokrat di Bandung,” ujar Seno.


Pada waktu kongres partai Demokrat di Bandung 2010 lalu lanjut Seno, Anas dan Ibas bukan satu warna. Ibas pada waktu itu tidak ada di kubu Anas. Jadi kalau kubu Anas menyeret Ibas soal dana yang mengalir untuk kemenangan Anas itu namanya menipu sejarah atau split history.

“Malah saya menilai masuknya Ibas dalam kepengurusan Anas adalah jebakan batmen. Justru Nazarudin adalah pintu masuk semua agar persoalan ini terbongkar,” kata dia.

Seno menegaskan, jika PPI terus membackup Anas, maka kami dan kader partai Partai Demokrat seluruh Indonesia siap membelas Ibas.

“Kalau perlu kita akan mengadakan apel siaga dengan ribuan kader partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk membela Ibas. Kami juga akan menghadapi siapapun entah, perorangan ataupun organisasi yang mencoba merusak kehormatan dan marwah partai Demokrat,” jelasnya.

Jika ormas kagetan seperti PPI terus mencari sensai dan menciptakan skenario opini seolah-olah Ibas terlibat Hambalang, kami siap berhadapan dengan organisasi itu. “Jadi saran kami sebaiknya Anas menghadapi kasusnya dengan satria. Buktikan Anda tidak bersalah nanti di pengadilan Tipikor,” pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya