Berita

Bisnis

Enam Perampas Mobil Sewaan Diringkus

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN:

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku perampasan mobil yang terjadi di dekat pintu Tol Cikarang Pusat, Bekasi pada 30 Oktober lalu.

Pelaku berinisial ER, H, HS, dan T menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menyewa mobil beserta supirnya untuk diantar ke wilayah Cikarang. Sedangkan pelaku AHL dan ASA bertindak sebagai penadah hasil curian.

Pada saat kejadian, supir mobil sewaan sekaligus korban yang bernama Tarmidi mengantar tersangka ER, T, H, dan HS ke tempat tujuan setelah dijemput dari wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.


"Di ruas Tol Cikarang arah Cikampek korban yang mengemudi disuruh keluar tol. Begitu keluar tol terjadi penyekapan sekaligus dipukuli, diborgol, diplakban, lalu korban dibuang di sekitar daerah Sadang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (13/11).

Setelah melumpuhkan korbannya, para pelaku langsung membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 1185 ST. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada pelaku AHL dan ASA.

"Pelaku lalu pergi untuk menjual mobil ke penadah. Tapi, baru dibayar Rp 3 juta dengan perjanjian awal akan dibayar Rp 30 juta," jelas Rikwanto.

Dia menambahkan, korban yang tidak dibunuh oleh pelaku kemudian menyelamatkan diri dengan dibantu warga sekitar, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Para pelaku ditangkap usai melakukan transaksi pembayaran mobil tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua pasang borgol dan plakban bekas yang digunakan untuk mengikat korban, satu unit Toyota Kijang Inova dengan plat nomor sudah ditukar, dan tujuh pasang plat nomor palsu.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pihak lain maupun sindikat perampas mobil dari pelaku. Meski, para pelaku mengaku baru satu kali menjalankan aksinya.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, di mana ancaman hukumannya lima tahun ke atas," tegas Rikwanto.[dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya