Berita

Hukum

KORUPSI SIMULATOR SIM

Legimo Diperintah Djoko Susilo Cairkan Anggaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo pernah memerintahkan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo untuk mencairkan anggaran pengadaan Simulator SIM. Djoko menyampaikan perintah itu melalui terdakwa Budi Susanto.

"Pak Le ini pesan dari Pak Djoko agar bisa cair cepat lah," kata Legimo menirukan pernyataan Budi dalam sidang lanjutan Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Saat itu, Legimo menuturkan, dokumen belum lengkap. Karenanya, dia meminta perintah langsung kepada Djoko Susilo melalui sambungan telepon. Djoko Susilo langsung memerintahkan Legimo untuk membantu Budi Susanto.


Selebihnya, Legimo menambahkan bahwa Budi Susanto hanya membawa beberapa berkas dokumen kontrak terkait tender pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri itu.

"Perjanjian kontrak, kwitansi, surat perhitungan pajak, nomor NPWP," jelasnya.

Budi Susanto didakwa bersalah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 88,446 miliar dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM Korps Lalulintas Kepolisian RI 2011.

Budi bersama-sama Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai  Rp198 miliar tersebut.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya