Berita

eddies adelia

Bisnis

Aliran Dana Penipuan Suami Eddies Adelia Sudah Diketahui

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian telah mengetahui ke mana saja uang hasil penipuan Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan, suami dari artis sinetron Eddies Adelia.

"Beberapa cabang aliran dana sudah diketahui penyidik, dan akan diperjelas kaitan aliran dana tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (12/11).

Menurutnya, penyidik masih menelusuri jumlah dana yang mengalir dari Ferry ke beberapa pihak. Termasuk juga ke istrinya Eddies Adelia.


Untuk mengungkap aliran dana senilai Rp 21 miliar itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak yang diduga menerima dana dari Ferry.

"Rencananya akan ada pemanggilan-pemanggilan dalam waktu dekat ini," tegas Rikwanto.

Diketahui, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerjasama distribusi batu bara dengan PT PLN yang ternyata fiktif.

Dalam menjalankan bisnisnya, Ferry menjanjikan fee Rp 12 ribu per metrik ton batu bara jika korban menyuntik dana sebesar Rp 21 miliar. Fee diberikan setelah Ferry tujuh kali mengirimkan batu bara ke PLN. Namun, hingga pengiriman ke tujuh Fee yang dijanjikan tak pernah jadi kenyataan.

Ferry diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya