Berita

rudi rubiandini/net

Kongkalikong Widodo Ratanachaitong dan Rudi Rubiandini Semakin Menguat

SELASA, 12 NOVEMBER 2013 | 05:33 WIB | LAPORAN:

Dugaan kongkalikong Bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong dengan Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas semakin menguat.

Hal itu terlihat dari keterangan Staf Subdesk Analisis Komersialisasi Minyak Bumi SKK Migas, Dody Susanto saat bersaksi untuk terdakwa komisaris PT KPOL Indonesia, Simon Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin, Senin (11/11).

Dia membenarkan salah satu kutipan dakwaan Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya yang menyebutkan bahwa Rudi sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya pasca menerima duit USD900 ribu dan 200 ribu dollar Singapura.


Salah satunya, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondesat Senipah bagian negara tanggal 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013. Serta menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix bagian negara untuk periode Februari-Juli 2013 untuk Fossus Energy Ltd.

"Saya melihat ada dokumen persetujuan Pak Kepala (Rudi Rubiandini). Permintaan kargo penganti dari Fossus Energy," kata dia.

Kendati begitu, Dody menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak mengetahui alasan keputusan kargo pengganti minyak mentah tersebut. Dia berdalih tidak tahu lantaran hal itu bukan merupakan kerjaannya. Itu merupakan kerja tim penyiapan.

"Proses persetujuan baru amandemen kontrak, nah amandemen ini belum," sambung bekas anak buah Rudi tersebut.

Dalam dakwaan jaksa KPK dipaparkan Rudi menyanggupi permintaan bos Fossus Energy Ltd Widodo Ratanachaitong terkait kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix. Rudi menyetujui melaksanakan amanden kontrak penunjukan Fossus Energy Ltd. Fossu Energi merupakan salah satu perusahaan yang juga dimiliki oleh Widodo.

Sementara Simon Gunawan didakwa bersama-sama dengan Widodo Ratanachaitong menyuap Rudi dengan duit US$ 900 ribu dan SGD 200 ribu. Duit tersebut diberikan guna meloloskan lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya