Kelompok pendukung Jokowi naik pitam. Mereka tidak bisa menerima tudingan bahwa Jokowi juga harus ikut bertanggung jawab atas penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat.
"Tidak ada alasan rasional hal itu (penyadapan) adalah tanggung jawab Jokowi," ujar Sabar Mangadu, Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden 2014 (Bara JP) dalam keterangan persnya, Senin (11/11).
Sabar mengatakan, tuduhan yang diarahkan ke Jokowi itu di satu sisi adalah pengakuan bahwa secara de facto Jokowi sudah terpilih menjadi presiden.
Sabar sepakat dengan wartawan senior Satrio Arismunandar yang menyatakan bahwa Jokowi secara
de facto sudah terpilih, hanya menunggu proses formal politik. Asalkan semua proses berjalan transparan dan jujur, tak ada yang bisa menghambat Jokowi.
Menurut Sabar, penyadapan yang terjadi adalah tanggung jawab Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang secara langsung berada di bawah Presiden, bukan di bawah Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, pertanyaan mengenai kinerja Lemsaneg harus dialamatkan kepada Presden RI, bukan kepada Gubernur DKI.
"Mengasumsikan Jokowi berwewenang mengatasi penyadapan oleh intelijen asing, menganggap Jokowi mempunyai wewenang mengatur Lemsaneg atau bisa memerintah Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan konstruksi berpikir yang salah," imbuh Sabar.
[dem]