Berita

Bisnis

Tata Niaga Gas Harus untuk Kepentingan Nasional

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 17:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tata niaga gas saat ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama untuk kebutuhan dalam negeri. Keamanan pasokan kebutuhan domestik, daya jangkau konsumen, serta pertumbuhan ekonomi nasional harus mendapat kawalan pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fahmi Harsandono Matori, kepentingan nasional harus jadi prioritas. Karena itu, saatnya semua pihak mendorong untuk membangun infrastruktur energi khususnya di bidang gas bumi, sehingga gas tidak akan diekspor lagi ke luar.

"Itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan nasional," ujar Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (9/11).


Dalam sebuah diskusi “Transparansi Pengelolaan Gas Nasional Dalam Rangka Ketahanan Energi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat" Kamis lalu (7/11), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Said Aqil Siradj mengatakan, pemerintah harus mampu mengatur tata niaga gas bumi agar memberikan keuntungan maksimal kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menghentikan berbagai upaya liberalisasi di sektor gas bumi yang mengancam ketahanan energi nasional.

Kebijakan pemerintah yang terlalu liberal kata Kiai Said bakal mempersulit memenuhi kebutuhan energi yang efisien dan memberikan daya saing tinggi bagi perekonomian bangsa.

Untuk kepentingan tersebut, PBNU akan selalu siap mendukung seluruh upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Di sisi lain pemerintah juga harus memperkuat dan meningkatkan pembangunan infrastruktur gas bumi di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, impor Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin membebani pemerintah. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya