Berita

martin hutabarat/net

Politik

Martin Hutabarat: Anggota DPR Tidak Perlu Diberi Uang Pensiun

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberian uang pensiun terhadap pensiunan anggota DPR RI sebaiknya ditinjau ulang karena hanya pemborosan uang negara.

Demikian ditegaskan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/11). Martin mengatakan, sejak tiga tahun lalu dirinya mewacanakan hal tersebut. Isu hak keuangan anggota DPR kini terangkat lagi setelah publik mengetahui ada sejumlah bekas anggota DPR yang terbukti korupsi dan sudah dipenjara, masih menerima uang pensiun karena mengundurkan diri sebelum ada putusan mengikat terkait kasus mereka.

"Dari segi etika, hal ini tidak pantas. Dalam isu ini, masyarakat tidak terlalu berbeda pendapat. Dan dari segi jumlah pun, pengaruhnya terhadap keuangan negara tidak seberapa, karena hanya menyangkut sedikit orang," ujarnya.


Namun, kalau menyangkut uang pensiun seluruh bekas Anggota DPR, persoalannya berbeda. Ada 560 Anggota DPR yang akan menjadi tanggungan negara setiap bulan apabila mereka tidak terpilih lagi sebagai Anggota DPR di periode jabatan berikutnya. Ada di antara mereka yang tidak lagi menjabat anggota DPR di usia sangat muda, misalnya 30 tahun. Mereka akan menjadi tanggungan negara sampai wafat, bahkan bisa sampai lebih dari 50 tahun lagi.

"Ini kan tidak adil bagi pembayar pajak. Tidak adil bagi jutaan rakyat kita yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan. Sebab, jumlahnya bisa ratusan miliar, bahkan triliunan yang harus dibayar oleh negara jika ditambah dengan pensiunan DPR di periode-periode sebelumnya," terang Martin.

Dia melanjutkan, sangat tidak adil dan sangat berbeda jika dibandingkan dengan pegawai negeri yang mendapat hak pensiun sesudah bekerja 25- 30 tahun. Tidak adil juga apabila dibandingkan dengan anggota DPR Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak memperoleh pensiun, padahal mereka juga telah sama-sama bekerja sebagai wakil rakyat.

"Soal pensiun anggota DPR yang jumlahnya besar ini, saya kira perlu dipikirkan. Apa wajar diberi pensiun? Ini pemborosan uang negara. Kalaupun hendak diberikan penghargaan, sebaiknya bisa berbentuk pesangon, diberikan hanya satu kali di akhir masa jabatan anggota DPR yang tak terpilih lagi," urainya.
 
Kebijakan tersebut, tandas Martin, pasti akan mengurangi beban keuangan negara yang harus membayar puluhan miliar pensiunan ribuan anggota DPR setiap bulannya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya