Berita

akil mochtar/net

Hukum

Pemberi Gratifikasi Akil Mochtar Masih Misterius

SABTU, 09 NOVEMBER 2013 | 10:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menelusuri siapa pemberi hadiah (gratifikasi) bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, yang diduga berkaitan dengan sengketa pilkada di Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.

"Itu sedang didalami penyidik," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan elektronik, Sabtu (9/11).

Johan bahkan belum mau berspekulasi mengenai pihak pemberi itu berasal dari kalangan swasta atau penyelenggara negara. Saat disinggung, apakah Wali Kota Palembang, Romi Herton masuk dalam pihak yang diduga memberikan gratifikasi terhadap Akil, Johan menampiknya.


"Saya tidak bisa menyatakan swasta atau lain. Nanti kalau sudah ditemukan baru disampaikan," terang Johan.

Kemarin (Jumat, 8/11), KPK melakukan pemeriksaan terhadap Romi Herton. Usai diperiksa, dia mengaku telah memberikan semua informasi ke penyidik, termasuk soal dugaan adanya aliran dana ke Akil Mochtar. Romi juga telah menyerahkan bukti transfer rekening koran sebesar Rp 500 juta yang diklaim milik istrinya.

Namun, Romi mendadak bungkam saat ditanya soal uang Rp 2 milliar di Bandar Udara Sultan Badaruddin II Palembang, Sumatra Selatan. Duit miliaran itu diketahui pernah dibawa Sekretaris Daerah Palembang, Ucok Hidayat saat hendak berangkat ke Jakarta.

Saat pemeriksaan di bandara, duit yang disimpan dalam tas itu terdeteksi mesin x-ray. Petugas bandara kemudian memanggil semua rombongan untuk dimintai keterangan. Setelah dibuat berita pemeriksaan, rombongan tersebut kemudian bisa berangkat ke Jakarta. Diduga, duit miliaran itu diperuntukan bagi Ketua MK saat itu, Mohammad Akil Mochtar, yang kini tengah menjadi tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan KPK. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya