Terbuka kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru di kasus dugaan suap dil ingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penyelidikan nantinya akan mengarah kepada pemberi dan penerima lain dalam kasus tersebut.
"Saya kira terbuka (penyelidikan baru)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Johan tak menampik saat ditanyakan kemungkinan penyelidikan baru tersebut juga mengarah ke Pertamina. Dia bilang kemungkinan itu bisa saja selama penyidik KPK menemukan bukti cukup dalam pengembangan kasus SKK Migas.
"Tapi sampai hari ini belum ada penyelidikan," kata Johan lagi.
Keterlibatan Pertamina diketahui dari dakwaan Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan yang dibacakan Jaksa dari KPK, kemarin (Kamis, 7/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa pihak Pertamina dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini, Simon dan Widodo Ratanachaitong dari Kernel Oil dan Deviardi.
Pertemuan itu dilakukan di kantor SKK Migas pada 28 Mei 2013 lalu. Dirapat itu, dua kesimpulan didapat. Pertama, kondesat Senipah itu tidak dapat diolah oleh Kilang Pertamina karena keterbatasan kilang Pertamina. Kedua, Memaksimalkan pendapatan negara dengan lelang. "Selanjutnya 31 Mei 2013 Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesar Bagian Negara (Tim Penunjukan Penjual) mengirim undangan lelang penunjukan penjual kondesat Senipah kepada 33 perusahaan yang tercatat di SKK Migas. Termasuk empat perusahaan yang diwakili dan dipercayakan kepada Simon, kata Jaksa Nelli, kemarin.
Sementara KPK sendiri, kemarin dan hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan. Khusus hari ini, Karen mengaku membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara suap di lingkungan SKK Migas.
[wid]