Berita

foto:net

Politik

Kisruh DPT, Rakyat Bisa Tuntut KPU dan Kemendagri

JUMAT, 08 NOVEMBER 2013 | 07:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rakyat dapat menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kekisruan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional pemilu 2014 yang baru ditetapkan pada Senin lalu (4/11).

KPU menetapkan DPT sebanyak 186,6 juta pemilih, dan terdapat 10,4 juta pemilih bermasalah, tanpa NIK. Padahal menurut pasal 33 ayat (2) UU No. 8/2012, terdapat lima syarat minimal yang harus dipenuhi dalam penetapan DPT, termasuk di dalamnya NIK. Itu artinya, KPU telah melanggar UU.

Ketua Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus mengatakan, lebih dari 14 juta pemilih yang tercantum di DPT Pemilu 2014 bermasalah, ada pemilih tanpa NIK, pemilih ganda, pemilih tanpa tempat lahir, dan pemilih yang namanya tidak jelas.


Pihaknya pun telah menyisir DPT Pemilu 2014 yang baru ditetapkan KPU. Dengan mengambil sampel secara random di 100 kecamatan dari Provinsi Papua, Sumut, Sumsel, Maluku, Kalsel, Sulsel, Jabar, Jateng, Jatim, Banten dan DKI Jakarta, disimpulkan rata-rata pemilih tanpa NIK lebih dari 8 persen.

"Itu artinya, bila pendekatan ini digunakan secara nasional, maka terdapat 14,9 juta pemilih tanpa NIK " ujar Hotland dalam rilisnya, Jumat (8/11).

Ia juga merinci, berdasarkan data sampel yang diperoleh, jumlah pemilih tanpa NIK yang terdaftar di DPT terbesar di Provinsi Papua mencapai hingga 80 persen di satu kelurahan. Sedangkan di  Pulau Jawa, jumlah pemilih tanpa NIK terdapat di Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Kecamatan Ciparay, Kelurahan Sarimahi yang mencapai 28,4 persen.

"Kita jangan hanya berbicarakan pemilih tanpa NIK saja, tetapi juga pemilih ganda dan pemilih dengan nama yang tidak jelas. Apabila diakumulasikan, maka jumlahnya cukup signifikan dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. KPU dan Mendagri harus bertanggung jawab," tukas Hotland. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya