Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan selama sebulan ke depan pihaknya memprioritaskan pembenahan daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan pada 4 November 2013.
"Bagi kita perlu memastikan pemilih yang sudah ditetapkan sebanyak 10,4 juta yang masih belum terbubuhi nomor induk kependudukannya harus sudah dilacak secara sistemik maupun secara faktual," kata Husni saat melantik dua pengganti antarwaktu anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur Periode 2008-2013, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (7/11).
KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2014 sebanyak 186.612.255. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih dalam negeri sebanyak 186.612.255, pemilih di luar negeri 2.010.280. Dari jumlah tersebut 10,4 juta pemilih belum dilengkapi Nomor Induk Kependudukan. DPT diketok palu setelah dua kali ditunda.
Terkait komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur Periode 2008-2013 yang dilantik, Husni meminta agar mereka dapat segera bersinergi dengan rekan-rekan mereka serta para kolega KPU Provinsi. Selain itu, berdasarkan laman KPU, Husni juga mengingatkan agar senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik Pemilu serta memelihara kemandirian institusi.
Dua pengganti antarwaktu anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur yang dilantik adalah Hibbu Mida Bafas Syam dan Ludia Sampe. Pelantikan keduanya bersamaan dengan pelantikan lima Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan dihadiri anggota KPU FerryKurnia Rizkiansyah, Perwakilan dari KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Provinsi Kalimantan Timur, serta para pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
[dem]