Berita

Andi Mallarangeng/net

Hukum

THR Andi Mallarangeng ke Anggota Komisi X dari Fee Proyek Hambalang

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram pernah menerima duit dari PT Adhi Karya Persero dan PT Global Daya Manunggal. Uang tersebut digunakan untuk operasional Andi Alifian Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai menpora.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 7/11).

"Operasional menpora seperti jamuan makan dan kegiatan lainnya. Koordinasi penggunaan uang melalui Lim Rohimah, Toni Poniman dan Poniran," ujar JPU Kresno.


Selain itu, uang juga digunakan Wafid untuk tunjangan hari raya (THR) protokoler Menpora, pembantu dan pengawal di rumah dinas Menpora di Widya Chandra dan rumah Andi di Cilangkap. THR juga diberikan kepada anggota DPR Komisi X dan stafnya. Namun, di dalam dakwaan itu tidak disebutkan siapa anggota DPR yang dimaksud.

"Akomodasi lain untuk pembelian tiket menonton bola piala AFF di GBK Senayan dan Malaysia saat Indonesia melawan Malaysia dan tiket menonton Tim Manchester United yang rencana tour Asia untuk menpora dan rombongan serta Komisi X DPR RI," terang Kresno.

"Tagihan dari travel sebesar USD 30.410 ditambah biaya tambahan kelebihan begasi 12 karung sebesar enam juta rupiah," sambungnya.

Selain itu, terdakwa juga mengirimkan uang sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp. 50 juta ke rekening sekretaris Menpora Andi, Lim Rohimah, untuk keperluan operasional menpora. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya