Berita

Andi Mallarangeng/net

Hukum

THR Andi Mallarangeng ke Anggota Komisi X dari Fee Proyek Hambalang

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram pernah menerima duit dari PT Adhi Karya Persero dan PT Global Daya Manunggal. Uang tersebut digunakan untuk operasional Andi Alifian Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai menpora.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 7/11).

"Operasional menpora seperti jamuan makan dan kegiatan lainnya. Koordinasi penggunaan uang melalui Lim Rohimah, Toni Poniman dan Poniran," ujar JPU Kresno.


Selain itu, uang juga digunakan Wafid untuk tunjangan hari raya (THR) protokoler Menpora, pembantu dan pengawal di rumah dinas Menpora di Widya Chandra dan rumah Andi di Cilangkap. THR juga diberikan kepada anggota DPR Komisi X dan stafnya. Namun, di dalam dakwaan itu tidak disebutkan siapa anggota DPR yang dimaksud.

"Akomodasi lain untuk pembelian tiket menonton bola piala AFF di GBK Senayan dan Malaysia saat Indonesia melawan Malaysia dan tiket menonton Tim Manchester United yang rencana tour Asia untuk menpora dan rombongan serta Komisi X DPR RI," terang Kresno.

"Tagihan dari travel sebesar USD 30.410 ditambah biaya tambahan kelebihan begasi 12 karung sebesar enam juta rupiah," sambungnya.

Selain itu, terdakwa juga mengirimkan uang sebanyak tiga kali, masing-masing sebesar Rp. 50 juta ke rekening sekretaris Menpora Andi, Lim Rohimah, untuk keperluan operasional menpora. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya