Berita

choel mallarangeng/net

Hukum

Wafid Diperintah Konsultasi soal Hambalang ke Choel

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 19:32 WIB | LAPORAN:

Peran Wafid Muharam dalam proyek Hambalang yang berujung korupsi sangat besar. Bekas Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga itu menyampaikan Hambalang perlu anggaran sekitar Rp 2,5 trilliun, dan akan banyak hambatan di proses penganggarannya.

Dua hal itu disampaikan Wafid dalam pertemuan di rumah Andi Mallarangeng selaku Menpora pada akhir tahun 2009. Pertemuan ini digelar dalam rangka memperbaiki master plan Hambalang yang sebelumnya dibuat tahun 2006.

"Sudahlah di Komisi X itu kan teman-teman saya," kata Andi Mallarangeng dalam pertemuan sebagaimana disebutkan oleh Jaksa I Kadek Wirayana saat membacakan dakwaan untuk Dedy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11).


Selain Andi dan Wafid, dalam pertemuan itu lanjut Kadek, hadir sejumlah orang seperti Lisa Lukitawati Isa, terdakwa Dedy Kusdinar, Wiyanto alias Win Soehardjo, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Iim Rohimah, Rio Wilarso serta Poniran.

Wafid meminta arahan Andi Mallarangeng supaya mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR RI yang nantinya akan disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI.

Pada akhir tahun 2009, Andi memperkenalkan Wafid ke adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Di sana, Andi menyebutkan bahwa adiknya akan banyak membantu urusan Kemenpora sehingga kalau ada yang perlu dikonsultasikan silahkan langsung menghubungi Choel Mallarangeng.

"Kemudian dalam kesempatan berbeda di ruangan Menpora, Wafid Muharram mengenalkan terdakwa (Deddy Kusdinar) kepada Choel yang kala itu datang bersama M Arief Taufiqurrahman (Manager Pemasaran  PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I) dan Mokhammad Fakhruddin (Staf Khusus Menpora)," ucap Kadek.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya