Berita

foto:net

Hukum

Bareskrim Tambah Tersangka Kredit Fiktif BSM Bogor

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 17:41 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri menambah lagi tersangka dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor. Dengan begitu, total tersangka pembobolan bank sejumlah Rp 102 miliar ini menjadi tujuh orang.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap dan menahan seorang notaris berinisial SD (51) tadi malam.

"Perbuatan yang dilakukan dari tiga tersangka yang mengajukan Al Murabahah atau pembiayaan perumahan yakni Hen Hen, Iyan dan Rizky proses perikatannya ditangani notaris ini," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).


Dia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan SD dalam pengajuan kredit fiktif BSM adalah membuat akta pembiayaan Al Murabahah tidak dihadiri pihak debitur, dan sertifikat tanah yang dijadikan agunan hanya berupa foto copy.

"Debitur hanya diwakili oleh tersangka Iyan dan ternyata fiktif," kata Arief.

Atas perbuatannya itu, SD disangkakan pasal 64 Undang-Undang Nomor 21/2008 tentang Tindak Pidana Perbankan Syariah, pasal 264 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat otentik, serta pasal 3 dan atau pasal 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hukuman yang menanti notaris itu berkisar tiga tahun sampai delapan tahun penjara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Yakni Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haerulli Hermawan, Account Officer BSM Cabang Pembantu Bogor John Luppu Lisa, pengusaha bernama Iyan Permana, pengusaha bernama Hen Hen Gunawan, dan dokter bernama Rizky Adiansyah. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya