Berita

Hukum

Adik Adhyaksa Dault pun Ikut Menikmati Duit Hambalang

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Duit proyek Hambalang mengalir ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Sesmenpora Wafid Muharam, dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar dengan besaran masing-masing Rp 2 miliar, Rp 6,5 miliar dan Rp 1 miliar.

Ada pihak lain yang disebut turut menerima uang Hambalang sebagaimana termuat dalam surat dakwaan untuk Dedy Kusdinar. Mereka yakni bekas Ketua Komisi X DPR yang juga politisi Partai Demokrat, Mahyuddin, dan adik mantan Menegpora Adhyaksa Dault, Adirusman Dault.

"Mahyudin menerima Rp 500 juta. Adirusman Dault menerima Rp 500 juta," kata Ketua Tim JPU KPK, I Kadek Wirayana membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11).


Uang diterima Mahyudin dari Wafid Muharram saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung berlangsung. Sementara uang untuk Adirusman Dault diterima tanggal 6 April 2010. Uang untuk Adirusman diserahterimakan sebagai uang penggantian pengurusan tanah Hambalang.

Selain mereka, uang Hambalang juga nyiprat ke Petugas Kementerian Pekerjaan Umum, seperti Guratno,Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto, sebesar Rp 135 juta. Penyerahan uang dilakukan karena Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU Guratno Hartono menerbitkan pendapat teknis pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan Hambalang dengan pelaksanaan pembangunan lebih dari satu tahun anggaran.

Surat tanpa ada limpahan wewenang Menteri PU itu sangat diperlukan karena pada tanggal 13 Juli 2010 Dirjen Anggaran Kemenkeu Anny Ratnawati menyurati Sesmenpora agar permohonan multiyears (tahun jamak) dilampiri pendapat teknis Menteri PU.

"Anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500 juta melalui Arief Taufiqurrahman. Sedangkan, untuk Olly Dondokambey (Ketua Banggar DPR RI) menerima sendiri Rp 2.5 miliar pada tanggal 28 Oktober 2010," ucap Kadek.

Selain nama-nama ini, duit korupsi Hambalang juga disebut mengalir ke Andi Mallarangeng. Selaku Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi meminta jatah 18 persen dari nilai total proyek sebesari Rp 2,5 triliun. Permintaan disampaikan adik Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel ke Dedy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora dan Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya