Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Ternyata Inilah yang Dilakukan Rudi Rubiandini Setelah Terima Uang Suap

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya, didakwa menyuap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebesar US 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura. Suap diberikan untuk meloloskan tender kondensat di Senipah, kalimantan Timur. periode Juli-Agustus 2013.

Jaksa KPK, Surya Nelli, dalam sidang perdana Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 7/11), menerangkan, atas suap yang diberikan Simon itulah Rudi membuka pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondesat di SKK migas dengan enam tahapan. Pertama, menyetujui Fossus Energy Ltd, perusahaan yang diwakili oleh Widodo Ratanachaitong sebagai pemenang lelang terbatas Kondesat Senipah (Delta Mahakam, Kalimantan Timur) bagian negara pada 7 Juni 2013 untuk periode Juli 2013.

Tahap kedua, lanjut dia, Rudi menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissix Mix Bagian Negara untuk periode Februari-Juli 2012 untuk Fossus Energy Ltd. Ketiga, menggabungkan lelang terbatas minyak mentah jenis Minas/SLC bagian negara dan kondesat Senipah bagian negara untuk periode Agustus 2013.


Selanjutnya, langkah keempat, lanjut Nelly, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang pada lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dengan Kondensat Senipah Bagian Negara pada tanggal 4 Juli 2013 untuk periode Agustus 2013.

"Kelima, Rudi menggabungkan tender kondesat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013. Keenam, menunda pelaksanaan tender kondesat Senipah periode September-Oktober 2013," demikian Jaksa Nelli. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya