Berita

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Dakwaan KPK: Anas Urbaningrum Terima Rp 2 Miliar 10 Juta

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 15:50 WIB | LAPORAN:

Sidang perdana kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/11).

Dalam surat dakwaan yang disusun KPK untuk Deddy Kusdinar membeberkan sejumlah pihak yang menerima alirana dana terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Pihak-pihak yang menerima uang mulai dari anggota Dewan hingga petinggi Badan Pertanahan Nasional. Penerima uang pertama yang disebutkan adalah bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Tertulis bahwa Anas menerima aliran dana sebesar Rp 2,1 miliar.


"Uang digunakan guna membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010," kata Ketua Tim Jaksa KPK, I Kadek Wirayana saat membacakan surat dakwaannya.

Penyerahan uang dilakukan dalam lima tahap. Tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500 juta, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500 juta, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500 juta, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500 juta, terakhir tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp 10 juta.

Uang, kata Kadek, diperuntukkan membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya. Ada juga untuk sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan bagi peserta kongres pendukungnya.

Uang diserahkan Teuku Bagus Mokhamad Noor (Direktur Operasional Satu Adhi Karya) melalui Munadi Herlambang (politisi Demokrat), Indrajaja Manopol (Direktur Operasi PT Adhi Karya) dan Ketut Darmawan (Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan) atas permintaan Muchayat.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya