Berita

simon tanjaya/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Pengacara: Simon Cuma Kurir, Tidak Pernah Menyuap

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 13:07 WIB | LAPORAN:

Tidak benar Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya, menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini  untuk tender kondensat di Senipah‎, Balikpapan, Kalimantan Timur, periode Juli-Agustus 2013.

"Hal ini bisa dilihat dari BAP saudara Devi Ardi. Di situ secara jelas tergambar jika klien kami tidak menyuap dan hanya kurir," kata penasihat hukum Simon, Januar P. Wasesa, usai sidang dakwaan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/11).

Dia menyebutkan, dalam BAP tersebut digambarkan bahwa ‎Rudi bertemu dengan Febri Setiadi saat bermain golf dengan Devi Ardi di lapangan Golf Pondok Indah tanggal 16 Juli 2013. Di situ, Rudi menyuruh Deviardi membuat janji dengan Febri untuk mengambil duit di Singapura yang selanjutnya akan diterima Guru Besar ITB itu.


Deviardi kemudian bertemu dengan Febri di Mandarin Orchard Singapura dan menerima uang US$ 700 ribu. Uang itu akan diberikan kepada Rudi. Setelah menerima uang, Devi lantas kembali ke Fullerton Hotel, untuk bertemu Rudi yang sedang makan malam bersama Direktur Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.

Setelah itu, Rudi memanggil Devi masuk ke kamarnya.‎ Devi pun melaporkan soal duit yang diberikan oleh Febri kepadanya. Saat itu, Rudi mengatakan dirinya harus menerima US$ 300 ribu pada pekan depan-nya di Jakarta. Melihat jumlah duit yang banyak, Devi Ardi mengaku kebingungan untuk membawa masuk ke Indonesia. Ia pun meminta bantuan kepada Widodo yang kemudian meneruskannya kepada Simon.

Lagian, menurut Yanuar, Widodo sendiri mengaku tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang yang dititipkan Devi Ardi kepadanya.

"Jadi intinya, klien saya itu tidak pernah menyuap," demikian Yanuar. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya