Berita

Hukum

Penyidikan Century Masih Berjalan, Mantan Deputi Gubernur BI Dipanggil

KAMIS, 07 NOVEMBER 2013 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A. Sarwono, dalam penyidikan skandal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik pada tahun 2008.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Hartadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya.

Selai Hartadi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT BTN yang juga mantan Direktur Utama Bank Century, Maryono, dan Kepala Divisi Corporate Culture and Service Spesialis Bank Mutiara, Mohammad Adil.


KPK telah menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus Bank Century ini. Salah satunya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian FPJP ke Bank Century. KPK juga menemukan kejanggalan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pada November tahun lalu, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Deputi Gubernur Bank Indonesia non aktif Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP ke Bank Century pada 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Namun, penatapan Siti sebagai tersangka belum dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (sprindik). Pasalnya, saat ini Siti diketahui sedang dalam keadaan sakit parah. Meski demikian, keduanya telah dicegah keluar negeri. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya