Berita

Hukum

Pengacara Tuduh Jaksa Langgar Hak Dasar Direktur Kernel Oil

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Simon Tanjaya menyesalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut nama Direktur Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong, secara bersama-sama Simon Tanjaya melakukan tindak pidana gratifikasi kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sidang pembacaaan dakwaan sendiri baru akan berlangsung besok (Kamis, 7/11), namun pengacara Simon sudah mengomentari isinya. Simon adalah orang yang dituduh pemberi suap kepada Rudi.

Salah satu kuasa hukum Simon Tanujaya, Yanuar P. Wasesa, kepada wartawan (Rabu, 6/11), mengatakan, Widodo Ratanachaitong sendiri tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri dengan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, malah KPK mendakwa dirinya bersama-sama dengan Simon Tanjaya. Dengan demikian dia menegaskan bahwa dakwaan JPU tersebut telah melanggar hak-hak dasar Widodo Ratanachaitong.


Tak itu saja, status Widodo Ratanachaitong sebagai warga negara asing (Singapura), diperlakukan menurut prinsip nasionalitas hukum pidana.

"KPK dengan sewenang-wenang menyeret-nyeret Widodo Ratanachaitong sebagai warga negara asing," jelas Yanuar.

Dalam perkara ini, KPK dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap bisnis legal Widodo Ratanachaitong sebagai WNA yang akan berbisnis di Indonesia. Padahal, seluruh proses tender yang diikuti oleh perusahaan Widodo Ratanachaitong tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam memenangkan tender lelang tersebut di SKK Migas. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya