Berita

Hukum

Emir Moeis Segera Duduk di Kursi Pesakitan

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Berkas tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004, Izedrik Emir Moeis tak lama lagi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Alasannya, hari ini (Rabu, 6/11) berkas politikus PDI Perjuangan itu dilimpahkan ke tahap dua alias P-21.

"Iya P21," kata Emir usai menandatangani berkas di tangga depan lobi utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan beberapa saat tadi.


Emir kembali tertawa saat disinggung belum dijeratnya si pemberi dugaan suap 300 ribu Dolar AS atau lebih dari Rp 2,8 miliar yang dikabarkan salah satunya Alstom Power Inc USA.

"Hahahah, tanya (KPK)," cetus pria bertubuh tambun tersebut.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas penyidikan perkara Emir telah rampung dan dilimpahkan dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Benar, sudah P21," kata Johan melalui pesan elektroniknya.

KPK telah menetapkan Izedrik Emir Moeis (IEM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan, di 2004. Emir disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Saat ini Emir mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia dijebloskan ke Rutan tersebut usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada 11 Juli 2013 lalu.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya