kpu:net
kpu:net
"Sidang ini cukup dulu, tidak bisa dilanjutkan. Masak Pengadu Thomas Temorubun menguasakan kepada Thomas Temorubun. Diperbaiki dulu, supaya legal standing-nya jelas," kata ketua majelis Saut H Sirait didampingi anggota majelis Neslon Simanjuntak dalam sidang perdana tadi pagi di ruang sidang DKPP, Jakarta (Rabu, 6/11). Pihak Teradu yang hadir Ketua Panwalsu Mimika Agustinus Roya dan satu anggotanya. Sedangkan Pengadu lainnya yang hadir, Johan FW, Wilhelmus P, Lexy D, Siliwanus.
Saut meminta agar surat kuasa harus jelas identitasnya. Kemudian, dibuat pula resume pokok pengaduan dan pasal-pasal yang dinilai melanggar. Sedangkan untuk sidang selanjutnya, guna menghemat anggaran bisa digelar melalui video conference. "Tapi bila Pengadu dan Teradu menghendaki di sini (DKPP) juga tidak apa-apa," jelas dia dalam keterangannya.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41