Berita

Nusantara

Sultan Agung Tokoh Pluralisme

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 11:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketokohan Raja Mataram Sultan Agung (1613-1645) sebagai pahlawan yang memerangi penjajahan Belanda di Tanah Jawa, tidak bisa dilepaskan dari peringatan 1 Suro, yang senantiasa bertepatan dengan datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram. Selain dikenal sebagai antikolonialisme, Sultan Agung juga dikenal sebagai penguasa yang mengerti kehidupan pluralisme.
 
Karena itu, dalam semangat kebangsaan, peringatan datangnya 1 Suro itu tidak bisa dilepaskan dari laku instrospeksi bagi para pemimpin bangsa untuk mengikuti jejak Sultan Agung dalam memerangi ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan sekaligus bertanggung jawab atas tugas mengabdi pada bangsa dan negara. Demikian dijelaskan Ananta Wahanda, Pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Tangerang dalam malam permenungan 1 Suro, Selasa (5/11).
 
Dijelaskan lebih lanjut, 1 Suro adalah hari  pertama dalam kalender Jawa di bulan Sura atau Suro di mana bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender hijriyah, karena Kalender jawa yang diterbitkan Sultan Agung mengacu penanggalan Hijriyah (Islam). Dalam tradisi Jawa, Suro dianggap sebagai saat yang paling tepat untuk mengadakan introspeksi diri dalam setahun perjalanan hidup. Introspeksi itu dilakukan dengan menjalankan "laku" seperti tidak tidur semalam, mengadakan tirakatan puasa ataupun tidak bicara (tapa bisu).


Menurut Ananta, ketika itu masyarakat Jawa masih mengikuti sistem penanggalan Tahun Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu. Sementara itu umat Islam pada masa Sultan Agung menggunakan sistem kalender Hijriah. Dalam misinya memperluas ajaran Islam di Tanah Jawa, Sultan Agung memadukan antara tradisi Jawa dan Islam dengan menetapkan 1 Muharram sebagai tahun baru Jawa. Oleh karena itu, datangnya bulan Suro itu tidak ditandai dengan pesta tetapi dengan permenungan dan meletakan sikap eling lan waspada dalam menyambut tahun baru.

Sehingga kontekstual Suro itu adalah spirit dari Sultan Agung yang taat menjalankan ibadah Islam tetapi sekaligus tidak menutup mata adanya budaya Jawa yang telah bercokol lama sebelum Islam tersebar di Pulau Jawa. Ada spirit pluralisme dalam pribadi Sultan Agung ketika membuat Kalender Jawa berbasiskan Kalender Islam. Sultan Agung sebagai penganut Islam yang taat berkeinginan semua hal yang berhubungan dengan perilaku orang Jawa selalu terikat atau dekat dengan nilai-nilai Islam.
 
Kalender Jawa versi Sultan Agung tersebut yang kemudian menggantikan Kalender Saka yang telah ada ketika jaman Hindu. Kalender Jawa versi Sultan Agung dimulai 1 Suro tahun Alip 1555, atau bertepatan persis dengan 1 Muharram 1043 Hijriyah. Penentuan tahun baru Jawa Kalender Sultan Agung itu diberlakukan mulai 8 Juli 1633 Masehi.

Dengan penentuan tahun baru Jawa oleh Sultan Agung itu, maka tahun Jawa Kalender Saka berakhir di tahun 1554 Masehi. Kalender Saka yang dijadikan pegangan masyarakat Jawa sebelumnya, mengikuti sistem perjalanan matahari mengitari bumi (Syamsiyah). Sedangkan Kalender Sultan Agung mengikuti sistem perjalanan bulan mengitari bumi (Komariyah)., seperti halnya Kalender Hijriyah. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya