Berita

bambang widjojanto/net

Hukum

KPK: Pemberantasan Korupsi Lebih Sempurna Jika Gunakan UU Pajak

RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Penggabungan UU  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UUTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Perpajakan perlu dilakukan. Hal itu dipastikan bakal membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

"KPK belum punya kewenangan soal pajak kecuali korupsi di pajak, itu sebabnya perlu diwacanakan kewenangan KPK untuk bisa menggunakan UU Pajak dalam merumuskan dakwaan yang terintegrasi dengan UU Tipikor dan TPPU," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan elektroniknya, Rabu (6/11).

Pria yang biasa disapa BW ini menerangkan bahwa pengintegrasian UU tersebut juga sama seperti yang diberlakukan saat ini dalam praktek pemberantasan korupsi di seluruh dunia. Selain itu, pengintegrasian UU ini diperlukan untuk mencegah terjadinya manipulasi pajak dengan menyembunyikan harta yang diperoleh dengan cara-cara yang kotor.


Lagian, masih kata BW, pengintegrasian UU ini sudah terbukti efektif dilakukan di negara lain. Misalnya kasus yang paling besar adalah Al Pacino. Kata BW, dulu kasus itu merupakan kombinasi antara UU TPPU, Tipikor dengan Pajak.

"Jika bisa diintegrasikan dengan UU Perpajakan maka (pemberantasan korupsi) akan lebih sempurna. Karena itulah yang terjadi dalam praktek penegakan hukum di dunia," demikian bekas Ketua YLBHI itu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya