Berita

Hukum

Kubu LHI Tuding Hakim Nawawi Pomolango Cs Antek-antek KPK

SELASA, 05 NOVEMBER 2013 | 13:19 WIB | LAPORAN:

Salah satu pertimbangan hukum yang dipergunakan majelis hakim untuk vonis terdakwa Ahmad Fathanah dinilai sangat dipaksakan. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Nawawi Pomolango menyebut bahwa Luthfi Hasan Ishaaq berperan membantu meloloskan kuota impor daging 8 ribu ton yang dimohonkan PT Indoguna Utama.

Menurut penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru yang saat ini aktif sebagai tim advokasi DPP PKS ini, hakim sudah tidak dalam posisi yang adil dalam memutus perkara itu. Dia menuding Nawawi Cs sebagai antek-antek KPK.

"Kami melihat majelis tidak lebih memposisikan sebagai Tuhan yang mengadili di bumi, tapi perpanjangan tangan dari komisioner (KPK) saja," tegas Paru saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/11).


Diberitakan sebelumnya, Luthfi disebutkan bakal mendapatkan dana Rp 40 miliar jika meloloskan permohonan kuota  8 ribu ton dari PT Indoguna Utama. Rp 40 miliar tersebut didapatkan dari kuota impor daging yang diajukan oleh PT Indoguna Utama melalui Direktur Utamanya, Maria Elizabeth Liman. Dimana per-kilonya akan diganti dengan uang sebesar Rp 5 ribu. Luthfi sendiri berinisiatif menambah jatah PT Indoguna menjadi 10 ribu ton. Artinya, dana yang bakal didapat Luthfi melonjak menjadi Rp 50 miliar.

"Setelah adanya janji pemberian Rp 5 ribu per kg untuk perolehan tambahan kuota 8 ribu ton hingga seluruhnya dijanjikan Rp 40 miliar, Luthfi mulai bergerak," terang hakim anggota, Joko Subagyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11) sore.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya