Berita

Politik

Masih Pentingkah Bawaslu yang Cuma Bisa Memahami KPU?

SELASA, 05 NOVEMBER 2013 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masih belum pasti bagaimana pembenahan 10,8 juta data pemilih yang dinyatakan bermasalah dalam beberapa pendataan administrasinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 23 Oktober yang lalu.

Kemarin malam, KPU telah menetapkan dan mengumumkan DPT Pemilu DPR, DPD,dan DPRD 2014 sebanyak 188.622.535 pemilih. Namun 10,4 juta pemilih dari DPT tersebut masih bermasalah, terutama dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut pengamat politik, Ray Rangkuti, dalam rilis yang dikirimkannya, bila angka 10,4 juta itu bagian dari angka 10.8 juta pemilih yang dinyatakan bermasalah oleh Bawaslu, berarti tingkat pembersihan data tersebut oleh KPU hanya sekitar 400 ribu pemilih.


Kalau begitu kenyataannya, Ray mempertanyakan sikap Bawaslu yang mendukung KPU untuk menetapkan DPT kemarin, di mana tingkat kemampuan KPU membersihkan data yang bermasalah hanya sekitar 1 persen. Di tengah ketidakjelasan kinerja KPU dalam mengelola DPT, justru makin mengentalkan pendapat pentingnya Bawaslu dievaluasi kelak.

Ray melanjutkan pertanyaannya, apakah memang pemilu di Indonesia masih membutuhkan Bawaslu yang hanya bersikap memahami KPU padahal ada tindakan yang sangat potensial melanggar hukum? Bawaslu dibuat bukan untuk memahami bagaimana KPU bekerja keras, melainkan untuk mencegah dan memastikan agar KPU dan peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran peraturan pemilu.

"Tindakan Bawaslu  memahami posisi KPU bukanlah menunjukan kearifan sikap, tetapi justru menunjukkan kebingungan akan posisi dan kewenangan dirinya," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya