Berita

Andi Abu Ayub Saleh/rm

Hukum

Hakim MA Batal Bersaksi di Sidang Keponakan Hotma Sitompoel

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Hakim Agung Andi Abu Ayub Saleh batal bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kasasi pengusaha Hutomo Onggowarsito dengan terdakwa Mario Carmelio Bernardo, advokat yang juga keponakan Hotma Sitompoel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11).

Selain Hakim Andi, ada beberapa saksi lain yang juga batal bersaksi. Mereka yakni Renaldi Sitompul, M. Praswat Nugraha dan Peter Yanotama. Mereka batal bersaksi lantaran hakim yang menyidangkan perkara juga tengah menjadi hakim di sidang putusan Ahmad Fathanah.

Awalnya, Hakim Ketua Antonius Widijantono menyarankan untuk menunggu Fathanah selesai sidang. Kalau dilanjutkan, mulai tengah malam selesai putusan itu. Pengacara Mario, Tommy Sihotang keberatan.


"Kalau situasi seperti itu, tidak mungkin kita fresh setelah putusan Fathanah, kita tunda saja dalam persidangan berikut," kata Tommy.

Jaksa KPK, Pulung Rindandoro sependapat dengan pihak penasehat hukum. Dia menyatakan bahwa pihaknya tak keberatan untuk menunda jalannya persidangan.

Melihat adanya kesepakatan antara Jaksa KPK dan pihak penasehat hukum terdakwa maka Hakim Antonius memutuskan untuk menunda jalannya persidangan pada Senin (11/11) pekan mendatang pada pukul 09.00 WIB. Tapi, karena Hakim Agung Andi Ayub keberatan lantaran alasan masih kerja, akhirnya disepakati sidang dilakukan pukul 10.00 WIB.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya