Berita

ilustrasi/net

Hukum

Oknum Polisi Pencuri Mobil dan Penyiksa Dilaporkan ke Propam dan Bareskrim

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Citra Polri kembali tercoreng. Setelah beredar foto syur Bripta RS, Sespri Kapolda Lampung, Korps Bhayangkara tercoreng dengan ulah anggotanya yang melakukan penyiksaan dan pencurian. Pelaku Brig Pol Mulyadi, sementara korbannya Rony Paul Tambunan.

"Mulyadi telah kita laporkan ke Propam Mabes Polri dan ke Bareskrim Polri," ujar pengacara Rony, Salamat Tambunan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11).

Salamat menuturkan, Mulyadi yang bertugas di Dir Polair Polri merampas mobil jenis Volvo B 8155 tahun 2003. Selain melakukan perampasan ia juga melakukan penganiayaan dan mengancam akan menembak Rony. Peristiwa tersebut terjadi tanggal 11 Oktober lalu di Apartemen Casablanca, Pondok Bambu, Jakarta Timur.


"Waktu itu klien saya dicekik lehernya, dan pelaku memiting bagian leher sehingga mengenai luka bekas operasi klien saya," ujar Salamat.

Atas kejadian itu, korban mengalami pergeseran tulang dibagian dada karena bekas operasi.

"Ada pergeseran tulang di dada karena bekas kecelakaan. Kita juga sudah melakukan visum di RS Fatmawati," jelas dia.

Tak puas mencekik, Mulyadi mengancam akan meletuskan senjata api miliknya. Dia merogoh senjata api dari dalam tasnya. Diakui Salamat, mobil Volvo yang dibawa Rony bukan miliknya, tetapi milik rekan bisnis yang bernama Imam Abdullah.

Salamat berharap, Mabes Polri secepatnya memproses laporannya. Laporan ke Propam dan Mabes Polri sudah dilakukan pada 17 Oktober 2013 lalu. Pelaporan di Propam Nomor STPL/224/X/2013/YANDUAN, sementara di Mabes Polri dengan surat No.Pol.TBL/665/X/2013/Bareskrim. Pelaku terancam dikenakan pasal 351 dan 368 KUHP.

"Aparat polisi seharusnya tidak berbuat seperti itu, Polisi harusnya mengayomi dan melindungi masyarkat," demikian Salamat.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya