Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penyidik Dalami Pencucian Uang di Kredit Fiktif BSM Bogor

SENIN, 04 NOVEMBER 2013 | 19:32 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri mencari adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri cabang Bogor.

"Ini nanti tinggal skema penyidikan TPPU-nya, kalau perkara pokoknya kita sudah lengkap," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/11).

Dia menjelaskan, tindak pidana penipuan dalam kasus tersebut dirasa sudah lengkap terkuak dengan ditangkapnya enam tersangka yang berkomplot mengajukan kredit fiktif ke Bank Syariah Mandiri.


Saat ini, lanjut Arief, pihaknya masih mencari aset-aset yang dibeli dari uang hasil pengajuan kredit fiktif itu oleh para tersangka.

"Aset-aset sudah kami sita, namun aset yang tidak bergerak sedang dalam proses penelitian karena tersebar di mana-mana. Hanya tinggal pengembangan apa ada pihak lain yang menerima," jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya